Polisi mengungkap wanita open BO berinisial RJ (19) yang disekap di apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami luka memar di kepala dan bibir. Korban ternyata dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, dibenturkan ke tembok," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Setelah dibenturkan, pelaku Adi (34) bersama rekannya, Christ (29), kemudian menutup mulut korban menggunakan lakban dan mengikat tangannya dengan tali. Setelahnya keduanya meninggalkan apartemen tersebut.
Saat itu korban berhasil melepaskan lakban dari mulutnya. Korban pun berteriak dan meminta bantuan penghuni apartemen lainnya.
"Si korban berhasil melepaskan lakbannya dan berteriak. Kemudian terdengar oleh tetangga sekitar, tetangga kamar. Kemudian berhasil kita amankan," ujarnya.
Motif penyekapan itu diungkap polisi. Penyekapan dilatarbelakangi lantaran pelaku kecewa korban meminta bayaran lebih.
"Kecewanya dari hasil pemeriksaan adalah terkait dengan pembayaran. Ya minta (bayaran) lebih si korban," kata Anton.
Anton menjelaskan, saat itu antara pelaku Adi dan korban sepakat untuk berhubungan dengan bayaran Rp 400 ribu. Namun korban meminta bayaran tambahan Rp 100 ribu yang membuat Adi kecewa.
Setelahnya, pelaku Adi kembali memesan jasa korban untuk yang kedua kalinya. Namun Adi mengajak temannya bersama Christ (29) untuk melancarkan aksinya.
"Kemudian mereka mempersiapkan peralatan berupa tali dan lakban. Kedua tersangka mengorder korban terkait dengan yang sebelumnya mereka pernah kenal," ujarnya.