TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral seorang anak sewa alat berat untuk robohkan rumah ibunya di Malang, Jawa Timur. Kejadian ini bermula akibat cekcok masalah harta warisan.
Video seorang anak sewa alat berat lalu robohkan rumah ibunya di Malang, Jawa Timur.
Rumah satu lantai itu pun langsung ambruk rata dengan tanah.
Diketahui kejadian ini bermula akibat cekcok masalah harta warisan.
Berikut kronologi lengkapnya!
Sebuah video bernarasikan anak merobohkan rumah ibu kandung di Kabupaten Malang, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sebuah buldozer terlihat merobohkan bangunan rumah satu lantai.
Proses perobohan rumah itu pun disaksikan oleh warga sekitar.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Duduk Perkara
Dilansir dari Kompas.com, rumah tersebut milik Sugianti (43).
Lokasi rumah itu berada di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Rumah itu dirobohkan oleh anak Sugianti yang bernama Khoirul Ramadani (24), pada Jumat (17/5/2024).
Kala itu, Khoirul Ramdani mempin langsung proses perobohan rumah.
Keterangan Polisi
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan bahwa Khoirul Ramdani merobohkan rumah ibunya, Sugianti.
"Iya benar. Perobohannya pada Jumat (17/5/2024) kemarin, mulai pukul 17.00-19.00 WIB," ungkap Subijanto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/5/2024).
Kendati demikian, kata Subijanto, perobohan rumah itu merupakan kesepakatan dan persetujuan kedua belah pihak.
Pihak kepolisian juga turut menyaksikan pertemuan kesepakatan antara Sugianto dan Khoirul Ramdani yang juga dihadiri perwakilan kecamatan, desa, dan dusun.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan," kata Subijanto.
"Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," tambahnya.
Soal Warisan
Lebih lanjut, Subijanto menerangkan, Sugianti selama ini menempati rumah yang sudah rata dengan tanah itu.
Sugianti tinggal bersama suami keduanya, Driyanto.
Sementara, rumah itu dulunya didirikan bersama suami pertama Sugianti, Yono Mitro yang adalah ayah kandung Khoirul Ramdani.
Sedangkan, tanah tempat rumah itu dibangun adalah warisan dari orang tua Sugianti.
"Pak Yono Mitro ini sudah menikah lagi," terang Subijanto.
Perobohan rumah itu, bermula dari tuntutan Khoirul Ramadani atas uang kompensasi harta gana-gini kepada ibunya.
Khoirul Ramdani mewakili Yono Mitro yang tidak mau ikut campur atas rumah tersebut.
Permintaan Khoirul tidak tidak mampu dipenuhi oleh Sugianti.
Sugianti sempat menawarkan agar rumah itu dijual Rp 50 juta.
Nantinya, Sugianto akan membagi dua hasil penjualan rumah itu untuk Khoirul Ramadani dan anaknya dari hasil pernikahan dengan suami keduanya.
"Tapi Khoirul tidak mau, sehingga berujung kesepakatan pembongkaran rumah itu," jelasnya.
Kisah Lainnya - Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Amuntai Kalsel Pilih Robohkan Rumah, Ogah Ganti Rugi Tanah Mertua
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, ya itulah yang dirasakan wanita asal Amuntai, Kalimantan Selatan ini.
Betapa sakit hatinya melihat sang suami ternyata berselingkuh di belakangnya.
Sudah sakit diselingkuhi, wanita ini masih disuruh ganti rugi jika ingin menempati rumah di tanah mertuanya.
Karena kesal ia pun memilih untuk merobohkan rumah yang sudah susah payah dibangunnya tersebut.
Berikut kisah lengkapnya!
Viral di TikTok kisah pilu Acil Jouleha, seorang wanita asal Amuntai, Kalimantan Selatan yang memilih menghancurkan rumah usai sang suami ketahuan berselingkuh.
Pasalnya meski susah payah membangun rumah tersebut, Acil Jouleha harus membayar ganti rugi jika ingin tetap meninggali bangunan yang didirikan di atas tanah milik mertuanya itu.
Kisah Acil Jouleha ini pun Viral di TikTok usai diunggah di akun @miralestari1191 Sabtu (27/4/2024).
Dalam video tersebut, tampak rumah yang sebelumnya berdiri dengan mewah serta megah seketika hancur lebur dan berserakan.
Pemilik rumah dikabarkan menghancurkan tempat tinggal yang sudah dibangun tersebut usai sang suami melakukan pengkhianatan.
Namun lantaran rumah dibangun di atas tanah milik mertua, wanita tersebut diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Sayangnya wanita tersebut merasa harga yang ditawarkan tak sebanding dengan luas tanah tersebut.
Alhasil ia pun memilih untuk menghancurkan rumah yang dulunya ditinggali bersama sang suami.
“Tidak bisa dilupakan munkin lebih mengikhlaskan, infonya kalo kadapapa halangan ganii marakai rumah ini,” terangnya.
Keputusan untuk menghancurkan rumh itu pun sudah diambil atas keputusan bersama.
Akhirnya setelah semua barang-barang perabotan diangkut, rumah yang berdiri di pinggiran jalan besar itu pun akhirnya dihancurkan.
“HARI INI tgl 27 APRIL 2024 rumah ini akan di RAKAΙ, bismillah mudahan dilancarkan haja, mun kada auran kasinian ganii jangan berdebat lagi sayang nya sayangnya dirakai ini sudah keputusan bersama,”
Dinding-dinding serta atap hancur berserakan setelah dibobol menggunakan peralatan.
Keputusan untuk menghancurkan rumah itu pun ramai mendapat tanggapan warganet.
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dan Banjarmasinpost.com