BPJS Kesehatan menjamin pelayanan untuk berbagai penyakit, salah satunya untuk pasien gagal ginjal. Pasien gagal ginjal diharuskan melakukan cuci darah agar terhindar dari berbagai komplikasi yang bisa berakibat lebih fatal.

Apakah biaya cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan?

Peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit tersebut dan perlu melakukan cuci darah dapat mengikuti perawatan dan biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

1. Transplantasi Ginjal

BPJS Kesehatan melayani pencangkokan organ yang termasuk transplantasi ginjal. Adapun, pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pelayanan medis, asuhan keperawatan, ruang perawatan, serta pemeriksaan penunjang yang dilakukan selama masa pencangkokan organ. Biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 400 juta.

2. Hemodialisis

Salah satu prosedur cuci darah untuk gagal ginjal adalah hemodialisis. Pasien yang perlu melakukan cuci darah melalui prosedur hemodialisis akan diberikan kantong darah oleh BPJS Kesehatan paling banyak empat buah kantong darah dalam kurun waktu satu bulan.

"Pelayanan kantong darah diberikan untuk thalasemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukemia) yang membutuhkan pelayanan darah pada rawat jalan," bunyi pasal 45 dalam peraturan menteri tersebut.

Penggantian biaya kantong darah diberikan sebesar Rp 360.000 per kantong darah.

3. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)

Selain prosedur hemodialisis, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya cuci darah melalui perut atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD). Biaya yang dibebankan adalah biaya habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pada pelayanan CAPD dibayarkan sebesar Rp 8 juta per bulan.

Demikian merupakan informasi biaya cuci darah pakai BPJS Kesehatan.

Baca Lebih Lanjut
BURSA TRANSFER TERBARU: Liverpool dan Arsenal Cuci Gudang, Chelsea, Man City dan Man United
SURYAMALANG
Akibat Fatal Jenazah ODGJ Dibuat Candaan, Sopir Ambulans Viral Dipecat Rumah Sakit, Konten Bohong
SURYAMALANG
Bintang Timur Surabaya Bekuk Sadakata United 8-0 di Seri Malang, Selangkah Lagi Juara Musim Reguler
SURYAMALANG
Satpol PP Tertibkan Keberadaan PKL di Simpang Lima Gumul Kediri
SURYAMALANG
Bakal Terdampak Aturan Baru, Terminal Arjosari Kota Malang Siapkan Skema untuk Ojek Pangkalan
SURYAMALANG
Gusti Irwan Wibowo alias Gustiwiw Anak Siapa? Baru Saja Meninggal Dunia, Inilah Sosok Ayahnya
SURYA
Resmikan Graha Padel Club Surabaya, Menpora dan Wagub Emil Harap Jadi Tempat Turnamen Internasional
SURYA
1006 Pelari Ikut Digital Payment Bhayangkara Tulungagung Runfest 2025, Diusulkan Jadi Ajang Nasional
SURYA
Dapat Bantuan Logistik BPBD Jatim, BPBD Bondowoso Datangi Dusun Dekat Erupsi Gunung Raung
SURYA
HUT Penerbangan Angkatan Laut ke-69, Subandi & Istri Ikut Scooter Riding di Lanudal Juanda Sidoarjo
SURYA