Mobil Mitsubishi Pajero bikin heboh lantaran memasang gatling gun mainan di kap mobil. Kejadian itu terjadi di jalan tol kawasan Tangerang, Banten.

Peristiwa itu terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Pajero hitam berpelat A-1486-BB tersebut tampak melintas di ruas tol.

Pajero itu tampak mencolok lantaran ada mainan gatling gun di kap mobilnya. Tak hanya itu, Pajero berkelir hitam itu juga memasang strobo.

Dikutip dari laman Wikipedia, Gatling gun adalah senjata mesin berat yang memiliki beberapa barel berputar dan diputar oleh putaran tangan. Gatling gun diciptakan pada abad ke-18. Bentuk dan ukurannya hampir sebesar meriam kanon.

Polisi Telusuri

Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi mengatakan pihaknya telah menelusuri identitas kendaraan tersebut. Usut punya usut, pemilik Pajero itu laki-laki berinisial CB (40), warga Cilegon, Banten.

Identitas CB ini terungkap setelah polisi melacak pelat nomor mobil. Diketahui, pemilik tangan pertama mobil Pajero itu adalah warga Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi kalau di data nopol itu milik orang Ciomas. Kita datangin alamatnya itu, begitu didatangin sudah dijual mobilnya tahun 2021-2022," kata Leganek, Jumat (17/5).

Pemilik pertama ini rupanya menjual mobilnya kepada CB. Kendaraan itu kemudian ditemukan di Anyer.

"Nah sudah dijual, kita tanya jualnya ke mana. Dijual ke orang Cilegon begitu kita cek dan lain sebagainya ketemu di daerah Anyar," imbuh Leganek.

Baca di halaman selanjutnya: alasan pasang gatling gun.....

Alasan Pasang Gatling Gun

Dari hasil pemeriksaan terhadap CB, terungkap alasannya memasang gatling gun mainan. Pelaku mengaku memasang gatiling gun itu untuk mencari sensasi.

"Jadi buat nyari sensasi," katanya.

Leganek mengatakan pemasangan gatling gun mainan itu tidak mengganggu. Akan tetapi, polisi menyarankan kepada pemilik mobil untuk mencopotnya.

Tapi sudah kita arahkan biar dicopot saja. Takutnya mengganggu (sekitar). Sebenarnya tidak mengganggu (berkendara) karena ada di sebelah kiri, bukan di pengemudi. Tapi kita sarankan buat dicopot," ujarnya.

Pemilik Mobil Ditilang

Polisi menindak pemilik Pajero Sport yang viral karena memasang gatling gun pada kap mobil. Pemilik mobil tersebut akhirnya ditilang karena pemakaian strobo tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah ditindak," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Leganek mengatakan sopir Pajero berinisial CB (40) ditilang terkait penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai dengan aturan. Dia mengatakan polisi juga sudah memberi penjelasan terkait aturan yang dilanggar ke sopir tersebut.

"Pemiliknya kita tindak. Kita kasih pengertian dulu masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan. Sudah kita tilang juga," ujarnya.


Baca Lebih Lanjut
Syarat Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Kemenangan Lawan China Bukan Akhir, Jepang Menanti
TribunJatim
Gempa Baru Saja Terjadi Malam Tadi, Kamis 5 Juni 2025, Cek Jarak dan Lokasi, Rilis BMKG
TribunJateng
Konsisten pada Pelestarian Budaya Jawa, Unnes Raih Penghargaan Javametric 2025
TribunJateng
Mensesneg Prasetyo Hadi Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Masjid Agung Baitunnur Blora
TribunJateng
Sorak Sorai Warnai Supersoccer Arena Kudus Sambut Gol Ole Romeni
TribunJateng
Tiga Mahasiswa Unnes Semarang Masih Ditahan Polisi Buntut Aksi May Day, Ketua BEM Lakukan Topo Pepe
TribunJateng
Kebakaran Landa Pabrik Lilin di Krukut Taman Sari Jakarta Barat, Api Tampak Berkobar Hebat
TribunJakarta
Kebakaran Landa Pabrik Lilin di Krukut Taman Sari Jakbar: 23 Unit dan 115 Personel Damkar ke TKP
TribunJakarta
HASIL Akhir: Timnas Indonesia Permalukan China 1-0, Ole Romeny Jadi Pahlawan Garuda di GBK
TribunJakarta
Kota Denpasar Segera Operasikan Ambulans Sampah Optimalkan TPS3R
Tribun-Bali