Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor bakal beroperasi bulan depan. Dia mengatakan TPPAS Nambo sedang diuji coba.

"Harapan ya, ini sedang diikhtiarkan, kita akan kerja keras, paling lambat akhir bulan Juni ini sudah bisa operasional. Makanya kita uji coba dulu, uji coba itu diperlukan untuk melihat, melakukan cross check teknis pelaksanaan pengolahannya," kata Herman di Nambo, Bogor, Jumat (17/5/2024).

Pengelola TPPAS Lulut Nambo telah melakukan uji coba operasional sebanyak lima kali. Apabila telah teruji sesuai SOP yang berlaku, maka TPPAS tersebut siap digunakan.

Sekda Jabar Herman mengecek uji coba tempat pengolahan sampah Nambo, Bogor (Rizky/detikcom)

"Ini sudah yang kelima kali.

Kalau hari ini sudah selesai, ini kan baru 6 putaran, mudah-mudahan hari ini tuntas 50 ton. Kalau teruji lagi dan tidak ada kendala, berarti firm Lulut Nambo sudah siap dioperasionalkan," ucapnya.

Akselerasi pengoperasian TPPAS Lulut Nambo menurutnya menjadi penting. Dia mengatakan TPPAS tersebut akan mengolah sampah dari empat wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan.

"Kita tahu bahwa produksi sampah di tiga kabupaten-kota ini sangat besar dan saat ini masih menggunakan TPPAS Galuga. TPPAS Galuga tentu ada life time-nya, ada masa pakainya, dan kemungkinan tahun depan itu sudah penuh. Jadi kita persiapkan dari sekarang alternatif yang salah satunya di TPPAS Nambo," jelasnya.

"Kita tahu bahwa produksi sampah di tiga kabupaten-kota ini sangat besar dan saat ini masih menggunakan TPPAS Galuga. TPPAS Galuga tentu ada life time-nya, ada masa pakainya, dan kemungkinan tahun depan itu sudah penuh. Jadi kita persiapkan dari sekarang alternatif yang salah satunya di TPPAS Nambo," jelasnya.

Baca Lebih Lanjut
Pantas Mbah Tupon Trauma Sampai Pingsan Tahu Sertifikat Tanah 1600 Meter Beralih Nama, Dikawal Warga
TribunJatim
Jan Hwa Diana Sudah Diperiksa Polda Jatim Gegara Tahan Ijazah Karyawan, Ada Dugaan 3 Tindak Pidana
TribunJatim
4 Tahun Tak Pulang Kampung, Pejuang Garis Dua Akhirnya Berani Temui Keluarga, Trauma Dicibir Mandul
TribunJatim
Kalender Jawa Besok 28 April 2025 Watak Weton Senin Kliwon: Cerdas tapi Sering overthingking
TribunJateng
5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta
TribunJateng
Chord Kunci Gitar Terlalu Dalam Judika Feat Eka Gustiwana
TribunJateng
Chord Gitar Lagu Terbangun Sendiri Noah 
TribunJateng
Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 28 April 2025: Ini Cara Bayar Denda Melalui ATM BRI dan BRImo
TribunJateng
Syarat Terbaru Pinjaman NON KUR BRI 2025 Mulai dari Rp 1 Juta - Rp 50 Juta, Cicilan Ringan
TribunJateng
Pencari Ikan yang Hanyut di Bengawan Solo Ditemukan Tewas, 5,8 Kilometer dari Lokasi Awal Hilang
TribunJateng