Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pengemudi mobil Honda Brio, Roger Kastanya (23), mengaku dirinya terpancing emosi hingga memukul korban, Semy Warongan (59),
Pengakuan itu disampaikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kepada TribunAmbon.com, Roger mengaku bersalah karena tidak mampu mengendalikan emosi saat kejadian yang terjadi Sabtu (23/5/2026) dini hari tersebut.
“Saya mohon maaf kepada korban dan keluarganya. Saya akan bertanggung jawab atas masalah ini dan berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Roger, Senin malam (25/5/2026).
Roger menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama keluarga pulang menuju kawasan Karang Panjang.
Saat melintas di turunan Batu Merah, Jalan Jenderal Sudirman, ia mengaku menghindari lubang di tengah jalan dengan sedikit mengambil jalur kanan.
“Kami sementara perjalanan. Di turunan Batu Merah ada lubang di tengah jalan. Saya berkendara pelan lalu menghindar ke arah kanan,” ujarnya.
Namun di saat bersamaan, mobil Honda CRV yang dikemudikan korban disebut datang dari sisi kiri hingga menyerempet bagian kiri mobilnya.
“Saya kaget lalu menghindar ke kanan dan hampir bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan,” katanya.
Baca juga: Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus
Baca juga: Bertemu Korban Longsor Gadihu, Pemkot Ambon Akui Gagal Mengawasi Kinerja Pengembang
Menurut Roger, usai senggolan terjadi, mobil korban langsung melaju cepat sambil menyalakan lampu hazard sehingga dirinya melakukan pengejaran.
“Sesampainya di pertigaan Pos Mutiara saya klakson panjang dengan harapan Semy berhenti untuk menyelesaikan masalah ini, tapi dia terus kabur,” ungkapnya.
Aksi kejar-kejaran itu bahkan berlangsung cukup lama hingga kawasan Karang Panjang.
“Kami sempat berputar tiga kali di kawasan Karpan sebelum akhirnya berhenti di depan Kantor OJK,” katanya.
Roger mengaku emosi memuncak lantaran korban terus melarikan diri setelah insiden serempetan yang menurutnya hampir membahayakan nyawa dirinya dan keluarga yang berada di dalam mobil.
“Saya emosi karena kejadian itu membahayakan nyawa saya dan keluarga,” ujarnya.
Ia pun mengakui secara terbuka telah melakukan pemukulan terhadap korban setelah membuka pintu mobil CRV tersebut.
“Saya akui saat itu saya terpancing emosi. Saya spontan membuka pintu dan langsung memukuli Semy,” katanya.
Meski demikian, Roger membantah anggota Brimob bernama Briptu Domel Peimahul ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saat itu saya hanya lihat Domel seperti ingin memukul tapi tidak sampai memukul,” ucapnya.
Roger menyebut situasi di lokasi sempat memanas setelah warga berdatangan dan terjadi keributan antara kedua belah pihak.
Namun persoalan tersebut sempat dimediasi secara kekeluargaan karena kedua pihak saling mengenal.
“Kami sudah sempat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Kami juga sudah saling meminta maaf,” katanya.
Ia juga mengaku telah menawarkan membawa korban ke rumah sakit dan menyelesaikan persoalan di kantor polisi, namun tawaran itu ditolak.
Sementara itu, korban Semy Warongan sebelumnya mengaku mengalami penganiayaan cukup serius setelah aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di depan Kantor OJK Maluku.
Semy mengatakan dirinya sempat panik dan melarikan diri usai senggolan kendaraan terjadi di turunan Batu Merah.
“Saya takut sehingga kabur. Karena dikejar, saya pikir itu anggota jadi saya takut,” kata Semy.
Korban mengaku setelah mobil berhenti, dirinya langsung didatangi sejumlah orang dan mengalami pemukulan saat masih berada di dalam kendaraan.
Menurut pengakuan korban, dirinya kemudian ditarik keluar dari mobil dan diduga dianiaya bersama-sama.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan leher.
“Hasil CT scan ada trauma di leher, memar dan bengkak. Dua gigi copot dan satu patah,” ungkapnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia ini kini menjadi perhatian publik setelah laporan resmi dibuat di SPKT Polda Maluku.
Meski pihak keluarga terlapor disebut telah datang meminta maaf, keluarga korban memilih tetap melanjutkan proses hukum.
“Saya sebenarnya mau selesaikan baik-baik tapi anak-anak saya marah, dan ingin masalah ini sampai tuntas. Lanjut proses hukum saja,” tegas Semy.(*)