TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang anggota kepolisian yang dituduh membekingi tempat cafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya angkat bicara membantah tuduhan tersebut.
Anggota kepolisian yang dimaksud warga diketahui bernama Asido, yang saat ini bertugas di Polsek Hulu Gurung.
Asido menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan aktivitas cafe remang-remang yang menjadi sorotan masyarakat Desa Buak Limbang.
Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Truk Mogok Bikin Jembatan Kapuas I Pontianak Macet Total
"Saya juga tidak tahu menahu mengenai tempat cafe remang-remang yang disebutkan warga Desa Buak Limbang tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 8 Mei 2026.
Sebelumnya, warga Desa Buak Limbang mengaku resah dengan keberadaan sejumlah cafe remang-remang yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah tersebut.
Masyarakat menduga tempat hiburan malam itu dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum sehingga tetap beroperasi hingga kini.
Baca juga: Heboh! Isu Cafe Remang-remang Dibekingi Aparat di Kapuas Hulu, Ini Kata Kapolsek Pengkadan
Warga pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat serta menutup tempat-tempat tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pengkadan Iptu Dendy Arif Setyadi menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polsek Pengkadan.
"Pastinya tidak ada keterlibatan aparat dari Kepolisian di wilayah Polsek Pengkadan. Apabila masyarakat mengetahui ada anggota Kepolisian yang terlibat, silakan laporkan ke Propam Polres Kapuas Hulu," tegasnya.