TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat D di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Setelah viral di media sosial, korban mengaku telah dihubungi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian yang menghubunginya berasal dari bagian Kriminal Khusus (Krimsus).
"Sudah dihubungi, dari pihak Polres Metro Jakarta Pusast. Yang nanya kronologi dari Krimsus,” ujar korban bernama Arip Hidayat, warga asal Bandung saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Sabtu (28/3/2026).
Sebelumnya, Arip menjadi korban pemalakan oleh tiga pria saat menepi di pinggir jalan untuk membuka aplikasi penunjuk arah pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam keterangannya, ia mengaku didatangi pelaku yang mempermasalahkan pelat nomor kendaraannya yang berasal dari luar Jakarta.
"Mereka mempermasalahkan pelat mobil kami yang luar Jakarta, lalu meminta uang lewat," kata Arip.
Tak hanya meminta uang, pelaku juga merampas kartu e-money yang berada di dashboard mobil korban.
Saat berusaha mengambil kembali barang miliknya, Arip justru mendapat ancaman kekerasan.
"Ketika saya coba ambil lagi e-money saya, mereka ngancam mau mukulin," ungkapnya.
Para pelaku berdalih pungutan tersebut sebagai 'uang wilayah' yang harus dibayarkan.
Peristiwa itu kemudian direkam dan diunggah korban ke media sosial hingga viral dan menuai perhatian publik.
Dengan adanya komunikasi dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, aparat masih mendalami informasi dari korban untuk mengungkap identitas para pelaku.