TRIBUNTRENDS.COM -- Seorang siswa berinisial RAT, kelas lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Baru di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikeluarkan dari sekolahnya.
Keputusan tersebut diambil setelah RAT mengadukan gurunya, MMW, kepada orang tuanya. Pengaduan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sang guru.
Dalam salinan surat bernomor 422.2/861/SDNKB/2026 yang diterima Kompas.com, Rabu (11/3/2026), pihak sekolah menyebut RAT telah melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib setelah melaporkan gurunya kepada orang tua.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa orang tua RAT datang ke sekolah dengan sikap tidak beretika. Ia disebut menerobos masuk ke kelas dan melakukan kekerasan terhadap guru bernama Mateus Wira Weking.
“Untuk itu melalui rapat dewan guru, Senin, 2 Maret 2026, menyepakati dan memutuskan siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari SD Negeri Kampung Baru,” demikian bunyi surat tersebut.
Kepala SDN Kampung Baru, Wihelmus Dura Muda, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.
Ia menyampaikan bahwa kronologi kejadian tersebut telah disampaikan kepada Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur.
“(Kronologinya) seperti yang dari kawan IGI sampaikan,” ujar Wihelmus.
Baca juga: Terjadi Lagi, Pelajar di NTT Nekat Akhiri Hidup, Berubah Pendiam dan Menyendiri sebelum Tewas
Meski demikian, Wihelmus belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan sekolah yang mengeluarkan RAT.
Saat itu, guru MMW masuk ke kelas V A untuk memeriksa tugas rumah yang sebelumnya diberikan kepada para siswa. Namun sejumlah siswa diketahui belum menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.
MMW kemudian memberi kesempatan kepada para siswa untuk menyelesaikan tugas mereka di dalam kelas.
Selama proses pengerjaan tugas berlangsung, suasana kelas dilaporkan tidak kondusif. Beberapa siswa ribut, berjalan ke sana kemari, hingga mencoba menyalin jawaban milik teman lainnya.
MMW beberapa kali menegur siswa agar kembali tertib. Namun karena suasana kelas tetap gaduh, ia kemudian menegur beberapa siswa yang dianggap mengganggu proses belajar.
Sebagai bentuk peringatan, MMW mengetuk kepala mereka secara ringan.
Salah satu siswa kemudian meninggalkan kelas tanpa izin dan pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak lama kemudian, orang tua siswa tersebut datang ke sekolah dan langsung menuju ruang kelas.
Orang tua siswa itu memarahi guru di depan para siswa yang sedang berada di dalam kelas.
MMW sempat menyampaikan permintaan maaf, namun tidak diindahkan.
Dalam situasi tersebut, orang tua siswa diduga mengayunkan tangan dan menampar wajah guru dengan keras.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pipi dan pelipis. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)