Wajah tersangka MY alias Yusuf (31) warga Tanjung Batu ini hanya bisa tampak tertunduk saat duduk di hadapan penyidik Polsek Nongsa, Selasa (10/3) malam.
Mengenakan kaos hitam dan celana jins, pria itu menjalani pemeriksaan intensif setelah nekat menghabisi nyawa mantan kekasih sesama jenisnya.
Meski tertunduk, dari raut wajahnya nyaris tak terlihat penyesalan. Satu per satu pertanyaan penyidik dijawabnya singkat.
Di sela pemeriksaan, Yusuf mengaku aksi nekat itu dipicu rasa marah dan cemburu.
“Saya kesal, saya marah merasa dibohongi sama dia. Makanya saya nekat membunuhnya,” ujar Yusuf kepada wartawan di ruang penyidik, Selasa (10/3/2026) malam.
Tak banyak kata yang terucap dari Yusuf, ia irit bicara. Namun pengakuannya, ia menyesal gelap mata hingga terjadi tragedi itu.
Namun berdasarkan keterangan Yusuf kepada penyidik, peristiwa itu bermula dari hubungan asmara sesama jenis antara Yusuf dan korban AS (22).
Keduanya diketahui telah berpacaran selama kurang lebih satu tahun.
Namun hubungan tersebut mulai renggang ketika Yusuf harus bekerja di Bali. Selama sekitar tujuh bulan mereka menjalani hubungan jarak jauh.
Di tengah jarak itu, korban meminta putus dari Yusuf dengan alasan ingin kembali hidup normal.
Namun belakangan, pelaku mengetahui korban justru menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24).
Fakta itulah yang memicu kemarahan pelaku.
Pada Selasa (10/3) sekitar pukul 11.20 WIB, Yusuf sengaja menyewa rumah di depan rumah korban melihat AS keluar dari rumahnya.
Tanpa diketahui korban, pelaku membuntuti AS hingga ke kawasan Perumahan Family Dream.
Sesampainya di lokasi, korban langsung masuk ke dalam rumah. Yusuf yang sudah dikuasai emosi ikut masuk ke dalam rumah tersebut.
(*)
# Cemburu # Batam # Gelap Mata# Kekasih # Sesama Jenis # Kamar Indekos #