Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Peristiwa tragis terjadi di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Seorang balita meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya. Diduga kuat akibat dianiaya ayah kandungnya.
Korban adalah bocah perempuan berusia sekira 3,5 tahun yang tinggal sendirian bersama ayahnya di rumah itu. Sementara ibunya sudah meninggalkan rumah sekitar sebulan lalu. Kabarnya juga tidak kuat karena sering diperlakukan kasar.
Terungkapnya penganiayaan terhadap bocah malang itu berawal pada Rabu (6/3/2026) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku meminta tolong tetangganya untuk membawa anaknya ke bidan desa karena dalam kondisi kejang-kejang.
Namun bidan desa menyarankan anak itu segera dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat supaya cepat mendapat pertolongan karena kondisinya sudah parah. Namun sesampainya di rumah sakit yang berada di Krian, Sidoarjo itu, nyawa korban tidak tertolong.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan, Ayah Korban Emosi karena Istrinya Punya Hubungan Gelap
“Saya menemani saat dibawa ke rumah sakit. Awalnya ke bidan, tapi disarankan ke rumah sakit Sibar. Tadi itu saya yang ngurusi administrasinya, kemudian korban dan ayahnya masuk bersama perawat. Kemudian pas saya masuk, katanya sudah meninggal dunia,” ujar tetangga korban.
Sekira pukul 08.00 WIB korban dibawa pulang ke rumah neneknya Dusun Gembongan, Desa Seketi, Balongbendo. Saat di rumah itu sang ayah melarang warga untuk melihat jenazah putrinya.
Dari situlah muncul kecurigaan beberapa pihak. Sampai kemudian petugas Polsek Balongbendo datang ke rumah duka. Dan terungkaplah penyebab kematian korban. Petugas melihat kondisi bocah itu mengalami sejujmlah memar di tubuhnya.
“Ada memar di dari, di bagian dada, bibir, perut, dan paha korban. Dari situ kemudian petugas mengumpulkan sejumlah keterangan. Termasuk dari ayah korban,” kata Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistyono.
Kepada polisi, ayah korban akhirnya mengaku telah menganiaya putri kandungnya sendiri. Pria 27 tahun berinisial RZY, warga Desa Kemangsen, Balongbendo itu, mengaku memukuli anaknya dengan tangan kosong.
“Dia langsung diamankan petugas. Dibawa ke Polsek Balongbendo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, sementara memang diketahui demikian. Dia sendiri yang menganiaya putrinya itu,” lanjut kapolsek.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga menghuhubgi unit identifikasi Polresta Sidoarjo dan Unit PPA polresta Sidoarjo untuk mengecek kondisi korban. Setelah diperiksa di rumah duka, korban kemudian dibawa ke RS Pudik Gasum Porong untuk dilakukan visum.
Peristiwa itupun menggegerkan warga di sana. Mereka sama sekali tidak menyangka, pelaku tega menganiaya putrinya sendiri yang masih balita itu. Bahkan sampai meninggal dunia.