TRIBUNTRENDS.COM - Perkembangan kasus dugaan fitnah yang menyeret YouTuber kakak-beradik Resbob dan Bigmo kini menjadi sorotan publik.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri setelah dilakukan gelar perkara.

Penetapan status tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan yang sebelumnya diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.

Kasus ini melibatkan dua bersaudara bernama asli Adimas Firdaus dan Muhammad Jannah.

Menurut penyidik, hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dengan temuan itu, polisi memutuskan menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Informasi penetapan tersangka disampaikan oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

Ia menyebut proses gelar perkara terkait penetapan tersangka telah dilakukan pada pekan ini.

Perkembangan kasus ini pun menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk aktor Denny Sumargo.

Ia ikut menyoroti penanganan perkara yang kini tengah bergulir di kepolisian tersebut.

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Azizah Salsha, YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Sandang Status Tersangka

Menarik Perhatian Denny Sumargo

"YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha," bunyi dalam unggahan suami Olivia Allan ini.

Dalam unggahan itu Denny Sumargo pun turut menggunakan backsound dari Ava Amira yang berjudul Panglima Tempur.

Unggahan aktor dengan sapaan akrab Densu ini pun langsung mendapatkan balasan dari salah satu followersnya.

Sang followers lantas menyinggung salah satu kasus Resbob terkait dengan penghinaan terhadap Suku Sunda yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Jadi dia tersangka yang hina Sunda apa yang hina Zize Koh?" tanya sang follower dikutip Jumat (6/3/2026).

Bintang film 5 Cm ini lantas menjelaskan soal penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Salut! Yudo Anak Purbaya Pilih Naik Motor dari Bogor ke Jakarta, Bikin Bigmo Geleng-geleng Kepala

Bigmo
BIGMO - Ibu Bigmo dan Resbob sampai menangis minta maaf ke Azizah Salsha dan Andre Rosiade (Kolase YouTube TribunSumsel/TikTok @momonotnice)

Orang Tua Resbob dan Bigmo Minta Maaf

Resbob dan Bigmo dilaporkan Azizah Salsha pada Agustus tahun 2025 lalu.

Tindakan itu dilakukan putri politisi Andre Rosiade ini sebab Azizah Salsha merasa dirugikan dengan salah satu konten yang dibuat oleh Resbob dan Bigmo.

Dalam konten yang menyeret nama keduanya ke ranah hukum, Resbob dan Bigmo diduga menyebarkan fitnah perselingkuhan dan turut menyeret sosok Azizah.

Saat kasus ini bergulir di ranah hukum, Ibunda Resbob dan Bigmo, Putri sempat meminta maaf kepada Azizah Salsha dan keluarganya.

Permintaan maaf itu diungkap Putri saat dirinya berkesempatan menjadi bintang tamu acara podcast Denny Sumargo.

"Semua salah saya, saya mohon maaf Pak Andre Rosiade," ujar Putri sambil menangis.

Putri pun menyadari kurangnya peran dirinya dalam mendidik Resbob dan Bigmo.

"Karena anak-anak saya kurang didikan dari seorang Ibu," lanjutnya.

Di momen itu, Putri juga meminta maaf langsung kepada Azizah Salsha yang merasa dirugikan dnegan ulan kedua putranya.

"Saya mohon maaf Mba Zizah, mohon saya diizinkan bertemu untuk meminta maaf," pungkasnya.

Baca juga: Pertemuan Haru Pratama Arhan dan Azizah Salsha di Tengah Duka, Foto di Dinding Curi Perhatian

DIGUGAT CERAI ARHAN - Azizah Salsha dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Azizah muncul setelah digugat cerai Pratama Arhan, 1 Agustus 2025 lalu. Ia hanya tebar senyum dan mengaku capek.
DIGUGAT CERAI ARHAN - Azizah Salsha dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Azizah muncul setelah digugat cerai Pratama Arhan, 1 Agustus 2025 lalu. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Azizah Salsha Cantumkan UU ITE

Azizah Salsha membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Anandya Dipo.

Mengutip Wartakota, laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM pada Selasa (12/8/2025).

Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob dilaporkan dengan sejumlah pasal.

Dalam laporan tersebut, perempuan yang akrab disapa Zize itu dan kuasa hukumnya membawa barang bukti dua akun yang telah menyebarkan fitnah selingkuh saat masih berstatus istri Pratama Arhan.

Kedua pemilik akun dilaporkan atas Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

(TribunTrends.com/Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Baca Lebih Lanjut
Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha, Sang Ibu: Maaf Anak Saya Kurang Didikan
Rita Lismini
Resbob dan Bigmo Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Taryono
Respons Denny Sumargo saat Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Yurika NendriNovianingsih
Babak Baru Perseteruan Azizah Salsha, YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Sandang Status Tersangka
Sinta Darmastri
Bareskrim tetapkan Resbob-Bigmo tersangka dugaan fitnah Azizah Salsha
Antaranews
Sempat Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, YouTuber Kakak-Adik Resbobb dan Bigmo Sudah Jadi Tersangka
Delta Lidina
Divonis 5 Tahun Penjara, Ibu ABK Fandi Ramadhan Tak Terima: Hukum di Sini Sudah Mati
Ilham Fazrir Harahap
Viral Anak Polisi Tak Terima Kalah Balap Lari, Hajar Bocah Tapi Salah Sasaran
Muslimah
Sidang Lanjutan Resbob Ditunda, Kuasa Hukum Siapkan Materi Perlawanan Terkait Locus Delicti
Muhamad Syarif Abdussalam
Cara Amanda Rigby Rayu Andre Taulany Terekam Kamera TV, Duda Erin Dibuat Salah Tingkah
Achmad Maudhody