Tribunlampung.co.id, Sumsel - Helmi melaporkan kematian tak wajar yang dialami putranya, Alex Saputra (15) setelah mengikuti latihan pencak silat.
Pencak silat adalah seni bela diri tradisional asli Indonesia yang menggabungkan unsur ketangkasan, keindahan gerakan (seni), olahraga, bela diri, dan pendidikan mental-spiritual. Seni ini menggunakan teknik serangan (pukulan, tendangan) dan pertahanan (tangkisan, hindaran) untuk membentuk pribadi berjiwa sehat dan berprestasi.
Helmi mengatakan, kronologi anaknya meninggal berawal saat mengikuti latihan pencak silat di Desa Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Sabtu (28/2/2026).
Saat itu Alex diminta membawa batang tebu ke tempat latihan. Tapi ia tidak menyangka bahwa terjadi tragedi hingga putranya dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah pulang latihan, kami dapat kabar kalau Alex dibawa ke rumah sakit di Indralaya," kata Helmi kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Motif Siswa SMP Tega Aniaya Kakaknya hingga Tewas di Jakarta
Ia juga mendapat kabar kalau putranya itu mengalami lebam di beberapa bagian tubuh. Di antaranya di leher belakang, punggung, dan paha.
Alex dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026) lalu.
"Anak saya meninggal dan kata dokter kalau tulang lengan dan punggungnya retak di bagian yang memar itu. Ada saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan," ungkap Helmi, dikutip dari TribunSumsel, Rabu (4/3/2026).
Orang tua korban telah melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.
"Saya belum dapat memastikan apakah anak saya dipukul pakai batang tebu itu atau bukan. Yang jelas ada tulang retak dan kami menilai kematian Alex tidak wajar," tutur Helmi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengonfirmasi bahwa perkara dugaan penganiayaan sedang diselidiki.
Tim dari Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir akan memanggil saksi-saksi terkait perkara tersebut.
"Masih lidik. Nanti perkembangan informasi selanjutnya akan disampaikan," kata Herman.
"Saya belum dapat memastikan apakah anak saya dipukul pakai batang tebu itu atau bukan. Yang jelas ada tulang retak dan kami menilai kematian Alex tidak wajar," tutur Helmi.Terpisah, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengonfirmasi bahwa perkara dugaan penganiayaan sedang diselidiki.
Tim dari Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir akan memanggil saksi-saksi terkait perkara tersebut.
"Masih lidik. Nanti perkembangan informasi selanjutnya akan disampaikan," kata Herman.