SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Seorang bocah berusia 8 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di embung (waduk) Weslic, Dusun Banjaranyar, Desa Banjarejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (1/3/2026).
Peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ahmad Burhanudin (8), warga Dusun Bendungan, RT 001/RW 005, Desa Banjarejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Baca juga: Patrol Sahur Ditiadakan Pasca Insiden Tlogosadang, Polisi Perketat Pengamanan Pantura Lamongan
Berdasarkan keterangan para saksi, sekitar pukul 11.00 WIB korban bermain bersama dua orang temannya menuju embung Weslic yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Setibanya di lokasi, korban turun ke tepi embung dengan maksud bermain air.
Namun diduga korban terpeleset dan jatuh ke dalam embung yang memiliki kedalaman kurang lebih 4 meter.
"Dua teman korban yang melihat kejadian tersebut tidak mampu memberikan pertolongan, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Minggu (1/3/2026)
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kedungpring bersama warga setempat segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pencarian.
Proses pencarian dilakukan dengan menggunakan alat jaring serta pompa air untuk membantu mempercepat pencarian di dalam embung.
Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 13.40 WIB.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan, " katanya.
Baca juga: Tim SAR Temukan Bocah Tenggelam di Kali Lamong 15 Kilometer dari Lokasi Awal
Menurut Hamzaid, insiden tenggelamnya bocah ini murni karena kecelakaan terpeleset hingga korban tenggelam.
Hamzaid menyatakan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di area perairan yang berisiko membahayakan keselamatan.
" Para orang tua harus selalu mewaspadi putra -putrinya saat keluar rumah. Curah masih tinggi, perlu kewaspadaan semua pihak, " pungkasnya. (Hanif Manshuri)