TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus pembunuhan di Tanjungpinang dengan korban bernama Harsalena (56) dengan cepat terungkap pelakunya.

Kasus pembunuhan ini diketahui anaknya saat pulang ke rumah menemukan jasad ibunya dalam kondisi sudah meninggal dalam karung di dalam rumah, Rabu (25/2/2026).

Polisi dengan cepat mengungkap pelaku pembunuhan yang merupakan suami dari korban bernama Nasrun berusia 67 tahun.

Terdua pelaku, Nasrun, ditangkap saat berusaha melarikan ke Bintan, dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan.

Terduga pelaku ternyata pernah menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan tahun 2018 dengan korban bernama Supartini, seorang janda yang jadi selingkuhannya.

Sama seperti korban Harsalena yang dimasukkan dalam karung, jasad Supartini juga ditemukan dalam karung dan dibuang ke sungai.

Berikut fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Harsalena dengan terduga pelaku suaminya:

Jasad Harsalena Ditemukan Anaknya dalam Karung di Dalam Rumah

Jasad Harsalena ditemukan dalam karung dalam kondisi sudah tewas di dalam rumahnya, Rabu (25/2/2026).

Jasad Harsalena dalam karung itu ditemukan di dalam gudang rumah tempat korban tinggal.

Kondisinya sudah meninggal dunia dalam karung yang ditutupi dengan kain. 

Jenazah korban awalnya ditemukan sang anak yang baru saja pulang ke rumah.

Saat itu, anaknya sempat bertemu sang ayah dan menanyakan keberadaan ibunya, namun sang ayah merespon dengan marah-marah. 

Ayahnya marah-marah, kemudian pergi dari rumah.

Saat itulah sang anak menemukan ibunya terbungkus dalam karung dan ditutupi dengan kain.

"Orang pertama yang menemukan korban adalah anaknya. Saksi baru pulang dari luar namun ayahnya marah-marah," sebut seorang warga di TKP.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan Wanita 56 Tahun di Tanjungpinang Ditangkap, Suami Korban

Polisi Curiga, Suaminya Menghilang 

Polisi menduga pelaku pembunuhan wanita bernama Harsalena (56) mengarah ke sang suami korban, bernama Nasrun.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel berdasarkan penyelidikan awal.

"Kami menduga pelakunya adalah suami korban. Karena saat ini dia (Nasrun) menghilang," kata Wamilik di lokasi kejadian, Rabu (25/2/2026) malam.

Dugaan ini juga diperkuat dengan catatan kriminal Nasrun yang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan tahun 2018.

"Pelaku pembunuhan sedang kami lakukan pengejaran. Kami maksimalkan 1x24 jam sudah ditangkap," katanya pada Rabu malam.

Ia mengatakan, polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat lewat call centre 110.

"Beberapa menit kemudian, kami langsung turun ke lokasi," ujarnya. 

Ia mengatakan, saat sampai di TKP, polisi mendapatkan posisi korban berada di dalam gudang dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Kita belum mengetahui luka dibagian mana saja, karena kami belum buka," katanya, karena jasad korban kemudian dibawa ke RSUD RAT Tanjungpinang. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, kain, dan pakaian. "Kita bawa ke Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Nasrun Ditangkap Saat Melarikan Diri dengan Sepeda Motor ke Bintan 

Pelaku pembunuhan Harsalena (56) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap polisi, Rabu (25/2/2026) malam. 

Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap terduga pelaku bernama Nasrun (67), yang merupakan suami korban. 

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap tiga jam setelah kejadian. 

"Pelaku kami tangkap saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor di jalan lama Kabupaten Bintan."

"Saat itu dia menuju ke arah Tanjunguban, Bintan Utara," sebut Freddy, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. 

"Kita periksa dulu pelakunya. Seperti apa motif sebenarnya akan kita sampaikan kembali," kata dia.

Terlibat Kasus Pembunuhan Tahun 2018

 

Nasrun pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita bernama Supartini tahun 2018 dan divonis dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Riau menambah hukuman Nasrun satu tahun dari vonis sehingga menjadi 16 tahun penjara.

Kasus pembunuhan dengan korban Supartini diketahui setelah jasadnya ditemukan mengapung wanita yang ditemukan dalam karung yang mengapung di bawah jembatan Dompak arah Wacopek.

Hasil otopsi diketahui korban Supartini dalam kondisi hamil.

Saat itu Nasrun mengaku membunuh Supartini karena permintaan korban yang hamil dan tidak kuat manggung aib.

Nasrun berdalih tidak ada niatnya menghabisi korban, hanya mengabulkan keinginan korban yang malu menanggung aib.

Harsalena Sempat Bela Nasrun Meski Dikhianati

Saat sidang kasus pembunuhan Harsalena, sempat meminta hukuman ringan terhadap suaminya Nasrun dalam persidangan.

Saat itu, majelis Hakim bertanya tentang permohonan sang istri menyangkut hukuman untuk suaminya.

Harsalena tetap berharap, meski suaminya yang telah serong dan mengkhianatinya agar diberikan keringanan hukuman.

Ia memaafkan suaminya yang telah menghamili dan membunuh selingkuhannya, Supartini.

Saat itu Harsalena menjawab dengan lantang di depan hakim.

"Dia selalu berbuat baik dengan keluarga. Dia tinggal menikmati hari tua. Saya yakin suami saya tidak ada niat. Saya yakin tak ada niat pak, saya minta dihukum ringan," kata Harsalena menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.

( tribunbatam.id/ronnyelodolaleng )

Baca Lebih Lanjut
Kesaksian Warga Kasus Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Nasrun dan Harsalena Sempat Cekcok
Septyan Mulia Rohman
BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan Wanita 56 Tahun di Tanjungpinang Ditangkap, Suami Korban
Mairi Nandarson
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Tanjungpinang, Suami Korban Residivis, Dulu Pernah Bunuh Selingkuhan
Eko Setiawan
Satu Tarikan Pisau Akhiri Nyawa Korban, Kasus Suami Bunuh Istri Hamil Muda di Lebong
Hendrik Budiman
Kronologi Pembunuhan di Tanjungpinang, Anak Histeris Lihat Ceceran Darah, Suami Korban Menghilang
Eko Setiawan
Suami Gerebek Istri Bersama Camat Nonaktif di Dalam Kamar, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Evan Saputra
Juragan Ayam Goreng Siram Suami Pakai Air Mendidih, Awalnya Dihujat lalu Dibela Setelah Tahu Fakta
Delta Lidina
6 Fakta Kasus Pembacokan di Bantul, Istri Korban Tangkis Sabetan Sajam Pelaku
Khistian Tauqid
Detik Menegangkan Suami Gerebek Istri dengan Camat Air Periukan Seluma Nonaktif di Dalam Kamar
Ricky Jenihansen
Istri Ngamar dengan Sopir di Indekos, Digerebek Suami Jelang Sahur
Reny Fitriani