TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Inilah sosok Agus Sutrisno, seorang warga di Blora melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah dengan menggunakan motor.

Aksi Agus Sutrisno itu pun viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga di Blora melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah, dengan menggunakan motor.

Akibatnya, jalan cor tersebut rusak, dan meninggalkan bekas ban motor yang digunakan warga untuk melintasi jalan tersebut.

Dalam video yang lain, tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok atau berdebat.

Baca juga: Tak Merasa Bersalah Lewati Jalan Cor Masih Basah di Blora, Agus Palon: Itu Jalan Umum

Diketahui, aksi yang dilakukan oleh seorang warga itu terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Agus Sutrisno, warga Desa Palon yang melakukan aksi tersebut menjelaskan awal mula dirinya nekat melakukan aksi tersebut.

"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja."

"Dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi. Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."

"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," jelasnya, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/2/2026).

Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.

"Kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas terkait, kan gitu. Itu saya tanya pada waktu itu. Dia tidak bisa menunjukkan. Jawabannya apa? Dari selaku itu entah pengawas, entah owner, entah konsultan di situ. Jawabannya katanya dia sudah izin sama Pak Lurah," jelas pria yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, tersebut.

Terkait, video yang memperlihatkan saat melintas jalan cor yang masih basah menggunakan motor, Agus mengeklaim bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan.

"Dia kan saya tanya terkait perizinannya blokade tidak bisa jawab. Lah saya spontan mau ke rumah Pak Kades daripada saya ambil jalan lain jauh, ya tetap lewat situ toh."

"Tidak ada unsur kesengajaan, kalau ada orang ngomong saya merusak dan sebagainya, saya tidak merasa. Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat, memang itu jalan umum," jelasnya.

LINTASI JALAN COR - Warga Palon, Agus Sutrisno, saat melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah, Jumat (20/2/2026). (Tangkapan Layar)
LINTASI JALAN COR - Warga Palon, Agus Sutrisno, saat melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah, Jumat (20/2/2026). (Tangkapan Layar) (TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri)

Dilaporkan ke Polisi

Aksi yang dilakukan Agus Sutrisno itu berbuntut panjang. Pihak kontraktor telah melaporkan Agus ke Polres Blora, Sabtu (21/2/2026).

Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.

"(Laporannya terkait apa?) Terkait ini yang kemarin itu pengrusakan cor saya itu. Yang pas dari awal tentang penyetopan dropping material dari pihak saya yang dihambat dan rambu-rambu saya yang disingkirkan," jelasnya.

Hermawan mengatakan kejadian pengrusakan jalan cor yang masih basah itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

"Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan Truk Mixer, sehingga Mixer saya kan terhambat penuangan betonnya," jelasnya.

Pihaknya juga membantah, jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek. Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.

"Kalau papan informasi kan di depan sana ada," jelasnya.

Menurutnya meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, dari kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.

"Tetap dilanjut, Mas. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya. Dan mutu beton juga saya kira aman."

"Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 cm. Tambah cor atasnya nanti 20 cm," jelasnya.

Hermawan mengatakan jalan cor yang terdapat bekas ban motor, nantinya akan tetap dicor lagi atasnya.

Baca juga: Sosok Agus Sutrisno Pria Blora Viral Lintasi Jalan Cor yang Masih Basah, Ternyata Ketua RT

"Nanti ditutup sama cor yang atas. Kan kekokohannya juga masih sama itu. Saya kira kan memang lantai kerja mutunya mutu rendah. Beda nanti kalau yang cor atas kan memang mutu tinggi," paparnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo - Palon - Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken, dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar.

Dengan penyedia jasa dari CV Meteor Jaya. Sumber dana dari APBD Kabupaten Blora. Adapun pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026, dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026. (Iqs)

Baca Lebih Lanjut
Viral Warga Naik Motor Lintasi Jalan Cor Basah di Blora, Berujung Dilaporkan ke Polisi
M Syofri Kurniawan
Lewati Jalan Cor yang Masih Basah, Warga Blora Dilaporkan Kontraktor ke Polisi
Tim TribunTrends
Tak Merasa Bersalah Lewati Jalan Cor Masih Basah di Blora, Agus Palon: Itu Jalan Umum
Muh radlis
Agus Sutrisno Ngeyel Lewati Jalan Dicor Imbas Tak Ada Plang Proyek, Pihak Kontraktor Lapor Polisi
Ignatia Andra
Aksi Spontan Berbuntut Hukum: Warga Desa Palon Blora Dipolisikan Usai Rusak Jalan Cor
Rustam Aji
Klasemen Persijap Jepara Setelah Kalahkan Persebaya 3-1, Peluang Lolos Degradasi Makin Besar
Rival al manaf
Motor Misterius Ditemukan di Semak-semak Dam Sei Gong, Polisi Sebut Milik Korban Sapto 
Eko Setiawan
Ayah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Tewas di Bali, Polisi Minta Stop Sebar Videonya!
Jonisetiawan
Remaja di Pangkalpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur
Hendra
Kabar Terbaru Agus Salim Korban Air Keras: Kini Sendiri Ditinggal Kabur Istri
Amirullah