Peristiwa kecelakaan itu tepatnya di perlintasan sebidang JPL 21 lintas Rawa Buaya-Batuceper, Kawasan Poris, Tangerang, sekira pukul 06.05 WIB.
Truk berukuran besar bersama muatannya itu terpental sejauh 100 meter dari lokasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Truk kontainer pengangkut sekoci berwarna orange ringsek usai ditabrak Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan kereta Stasiun Poris, Kota Tangerang, Banten.
Polisi memeriksa sopir truk kontainer dan petugas palang pintu perlintasan di kawasan Poris, Kota Tangerang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut penyebab insiden serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
“Yang jelas ada driver-nya, kemudian kernet-nya, kemudian saksi-saksi petugas palang pintu. Nanti kita dalami kembali, kita laporkan lebih lanjut kepada media,” ujar Nopta saat ditemui di lokasi, Jumat.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi, polisi mendapati palang pintu pelintasan masih dalam kondisi terbuka ketika truk melintas.
Namun demikian, sirine peringatan telah dibunyikan sebelum kereta melintas.
“Dari keterangan saksi, sopir, ataupun kami melihat langsung dari CCTV yang ada di lokasi, artinya palang pintu belum ada upaya penutupan, masih terbuka lebar,” kata dia.
Meski palang pintu disebut belum tertutup, Nopta menambahkan, petugas pelintasan telah berupaya memberikan peringatan.
Kendati demikian, truk kontainer tetap melintas di perlintasan rel yang berada tidak jauh dari Stasiun Poris.
(*)