TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pencurian disertai kekerasan dialami seorang nenek berusia 75 yang tinggal di Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubukbaja, Kota Batam, Rabu (11/2/2026) pagi.

Korban bernama Etty Suhanti (75 tahun) itu mengalami kekerasan dari pelaku yang kemudian merampas gelang emasnya dengan berat 60 gram.

Pelaku perampokan adalah orang yang cukup ia kenal, yang datang bertamu pada Rabu sore itu.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. 

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Kurang dari enam jam setelah laporan diterima, tim gabungan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap pelaku bernama Dedi Effendy di kawasan Aviari, Batu Aji.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual gelang emas tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait kasus pencurian dan kekerasan yang dialami nenek Etty Suhanti:

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan ini berawal saat Etty sedang mencuci pakaian di belakang rumahnya sekira pukul 09.00 WIB, Rabu (11/2/2026).

Pelaku Dedi Effendy tiba-tiba datang bertamu. Dia datang seperti sebelumnya bertamu, duduk di bangku panjang depan rumah korban dan meminta kopi.

"Modus tersangka berpura-pura berkunjung ke rumah korban dan memanfatakan korban yang sudah lanjut usia," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H, Kamis (12/2/2026).

Saat itu, korban menjawab jika ia tidak memiliki kopi.

Tak hilang akal, pelaku yang kini telah berstatus tersangka memberikan wanita asal Kuningan, Jawa Barat (Jabar) itu uang Rp50 ribu, kemudian meminta korban membelikan kopi dan 4 batang rokok.

Tanpa merasa curiga, korban menuruti permintaan tersangka.

Setelah membelikan kopi dan rokok, korban mengembalikan kembalian uang Rp36.500 kepada tersangka.

Tersangka menyebut jika uang kembalian itu untuk korban saja.

Korban pun kembali ke belakang dan melanjutkan aktivitasnya.

Saat korban sedang mengiris bawang, tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang.

Begitu korban menoleh ke belakang, tersangka memukul korban dan mengenai mata korban sebelah kanan, hingga Etty pingsan.

Saat kondisi korbannya pingsan, tersangka merampas gelang emas seberat 60 gram yang dikenakan korban di tangan kirinya.

Sekira 10 menit pingsan, korban yang tersadar duduk di depan rumah sambil menangis.

Hingga datang Yuyun, tetangga korban. Korban pun menceritakan kejadian yang baru saja ia alami.

Hingga kemudian kasus perampokan itu dilaporkan ke polisi.

Emas yang dirampas adalah simpanan pemberian suaminya saat bekerja 

Bagi Nenek Etty Suhanti (75), warga Batam yang menjadi korban perampokan oleh orang dikenalnya, gelang emas yang dirampok itu bukan sekadar perhiasan.

Gelang emas itu dibelinya dari hasil keringat mendiang suaminya bekerja.

Ya, perhiasan seberat 60 gram itu dikumpulkan Nek Etty sedikit demi sedikit sejak 1998, dari gaji mendiang suami yang bekerja berlayar ke Singapura.

Setiap kali suaminya menerima gaji, uang itu diserahkan kepadanya untuk diatur. 

Sebagian digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sebagian lagi disisihkan hingga Nek Etty bisa membeli emas.

"Enggak langsung banyak. Beli 10 gram, 10 gram lagi. Disisihkan terus," kenangnya saat ditemui Tribunbatam.id di kediamannya di Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kamis (12/2/2026).

Ia masih ingat betul, pada 1998 harga emas yang dibelinya saat itu sekitar Rp7 juta.

Dari tahun ke tahun, emas itu terus bertambah hingga akhirnya menjadi gelang seberat 70 gram yang selalu melingkar di pergelangan tangannya.

Bagi ibu lima anak itu, selain sebagai perhiasan, gelang emas itu juga menjadi simbol kerja keras keluarga mereka selama puluhan tahun. 

"Awalnya 70 gram, karena badan mulai mengurus karena usia, gelangnya jadi longgar. Makanya dipotong, terus dijual, ada buat kebutuhan," kata Nenek Etty.

Gelang emas itu menjadi tabungan di masa tua Nek Etty yang dikumpulkan dari hasil suami mengarungi laut.

Namun dalam hitungan menit, semua itu raib, setelah ia dipukul hingga pingsan oleh tamu yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Korban Kenal Pelaku Karena Teman Anaknya Saat Kerja di PT

Saat pelaku datang ke rumahnya, pada Rabu (11/2/2026) pagi, saat Nek Etty tidak punya rasa curiga karena sudah kenal lama.

Pelaku bernama Dedi Effendy, adalah teman anaknya semasa bekerja di sebuah perusahaan (PT).

Tanpa curiga, Nek Etty melayani permintaan kopi dan rokok dari pria itu. 

Bahkan ketika diberi uang Rp50 ribu dan diminta membelikan kopi dan rokok, ia menurut saja.

Pelaku juga meminta korban menyimpan uang Rp36.500, sisa kembalian uang yang diberinya.

"Saya bilang, ‘kok tumben?’ Dia bilang, ‘ambil saja nek, lagi ada rezeki’," ujarnya lirih.

Dahulu, Dedi sering berkunjung dan kadang mengajak istri dan anaknya untuk bersilaturahmi ke rumah mereka. 

Kedekatan itu yang membuat Nenek Etty tak pernah menaruh curiga kepada Dedi.

"Saya kenal sama Dedi ini, karena teman anak saya kerja waktu itu di PT," tuturnya dengan mata kanan masih lebam membiru.

Namun sekitar lima tahun terakhir, pria itu tak pernah terlihat lagi. 

Bak sudah tidak ada komunikasi terjadi, namun dalam sebulan terakhir ini, Dedi kembali sering datang ke rumahnya.

"Kalau datang mampir ya sering dulu. Lima tahun terakhir itulah gak pernah nampak lagi. Tapi sebulan ini sudah tiga kali datang ke rumah," katanya.

Setiap Dedi berkunjung, terkadang Nenek Etty juga menawarkan masakan buatannya untuk disantap.

Karena jarang berkunjung, Dedi hanya meminta kopi dan rokok. 

Nek Etty Sempat Mengira Plafon Rumah Roboh, Sebelum Menyadari Gelang Emasnya Raib

Saat ditemui, perantau asal Jawa Barat ini menceritakan detik-detik luka lebam yang dia dapatkan. 

"Ini masih terasa sakit. Kalau diingat lagi saat itu saya siuman dari pingsan, saya langsung 'Astaghfirullah, kenapa ini', lalu saya duduk, tapi rasanya dunia kayak berputar-putar," ujar Nenek Etty saat mengingat momen tersebut ditemui Tribunbatam.id di kediamannya, pada Kamis (12/2/2026).

Ia belum sepenuhnya sadar dengan kejadian yang baru dialaminya.

Pada saat itu, Nenek Etty sempat mengira plafon rumahnya roboh dan menimpanya.

Dengan kepala masih pening, tangannya meraba pergelangan kiri. 

Gelang emas seberat 60 gram yang biasa melingkar di sana sudah hilang.

"Lalu saya lihat di kursi depan rumah, hanya tersisa secangkir kopi dan rokok, sementara Dedi ini telah pergi," katanya. 

Pelaku Dibekuk Polisi di Aviari, Emas Sudah Dijual

Polisi dari Polsek Lubuk Baja bergerak setelah mendapat laporan dari korban dengan nomor: LP/B/14/II/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri.

Polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan identitas diketahui dan pelaku kemudian berhasil dideteksi dan ditangkap di wilayah Aviari Batuaji.

Pelaku bernama Dedi Effendy, ditangkap kurang lebih 6 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.

Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Batam itu tak berkutik saat tim dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja meringkusnya di depan akses masuk salah satu kawasan industri di Jalan Sei Binti, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepuluan Riau (Kepri), Rabu (11/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp22.550.000 hasil penjualan emas hasil perampokan, dan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni:

  • dua lembar kepemilikan emas milik korban
  • satu helai celana jins biru milik tersangka
  • satu helai baju abu-abu lengan panjang milik tersangka
  • satu pcs kupluk hijau muda milik tersangka
  • satu pcs tas kecil biru milik tersangka

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Tersangka dijerat dengan pasal 479 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun," tutur Kapolsek Deni.

Penangkapan pelaku perampokan di Batam ini terbantu dari rekaman CCTv di sekitar lokasi yang menunjukkan tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat, meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual gelang emas tersebut kepada seseorang berinisial IB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Gelang yang dicuri itu sudah dijual. Dari penjualan itu, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22.550.000" sebutnya.

Kapolsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar lebih waspada terhadap tamu tak dikenal yang datang dengan berbagai modus. 

Dalam video yang diterima TribunBatam.id, tubuh pria itu tampak dalam posisi telungkup, saat polisi meringkusnya.

Pelaku pasrah saat polisi memborgol kedua tangannya.

Tak jauh dari sana, satu unit motor matik Honda Beat warna putih yang diduga digunakan pelaku tampak tergeletak di tepi jalan.

( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

Baca Lebih Lanjut
Nenek di Batam Ini Sedih, Gelang Emas Hasil Keringat Suami Arungi Laut Raib dalam Satu Pukulan
Dewi Haryati
Diduga Curi Emas Lansia, Warga Aceh Jaya Ditangkap Polisi
Nurul Hayati
Harga Emas Perhiasan di Batam Naik, Gramasi Besar Lebih Murah, Buy Back Rp 2,7 Juta per Gram
Mairi Nandarson
Sigap! Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas dan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi
Reny Fitriani
Tekab 308 Polres Metro Gelandang Pelaku Curas Terhadap Perempuan
Endra Zulkarnain
Perhiasan di Jambi Jadi Rp9.550.000 per Mayam, 11/2/2026 Emas Antam Turun Rp2.947.000 per Gram
Suci Rahayu PK
Kasus Gadis SMA di Batam Kabur Dibawa Pacarnya, Keluarga Pilih Berdamai Demi Masa Depan Anak
Eko Setiawan
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Februari 2026, Rp2.947.000 per Gram
Mairi Nandarson
INTAN Sembunyikan Perhiasan Rp1,5 M dalam Bra, Pelaku Residivis Sudah 5 Kali Masuk Penjara!
Anak Agung Seri Kusniarti
Harga Emas Batangan Hari Ini 9 Februari 2026 di Galeri24 Bali, Beli Emas 5 Gram Rp14.501.000
Putu Dewi Adi Damayanthi