TribunBatam.id,Batam - Kasus siswi SMAN 1 Batam, KW (17) yang dibawa kabur oleh pria yang baru dikenal berinisial MYC (20) berakhir damai.
Polisi menyebut keluarga korban tidak mau melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut dengan pertimbangan mental dan masa depan sang anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, Iptu Riyanto mengatakan keluarga korban mencabut laporan pengaduan dan tidak melanjutkan laporan polisi dan memilih menyelesaikan permasalah lewat jalan damai.
"Pelapor mencabut laporan pengaduan, dan tidak melanjutkan laporan polisi. Kedua bela pihak, keluarga pria dan wanita sudah bertemu di Polsek, kemarin sore," ujar Kanit Reskrim, Sabtu (7/2) pagi.
Hasil pertemuan tersebut, lanjut dia para pihak membuat kesepakatan bahwa kasus tidak lanjut dengan berbagai pertimbangan khusus.
Dikatakannya, kesepakatan berdamai merupakan hak dari para korban. Setelah membuat kesepakatan tertulis, pelaku dan korban akhirnya dikembalikan dan pulang bersama keluarga.
"Pelaku tidak ditahan, sejak pertemuan keluarga, pelaku sudah pulang," katanya.
Riyanto membeberkan alasan keluarga korban tidak melanjutkan laporan lantaran punya pertimbangan panjang. Selain itu, sang gadis KW memiliki riwayat sakit.
"Jika ada hal lain kemudian hari, mereka akan melanjutkan komunikasi keluarga. Tidak ada penangan lebih lanjut dalam kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan laporan anak hilang. Korban KW dilaporkan hilang sejak Selasa (3/2) lalu dan akhirnya ditemukan dalam kondisi aman di pelabuhan Punggur, Jumat (6/2).
Ia ditemukan bersama seorang pria berinisial MYC (20) yang baru dia kenal di media sosial Tiktok. Pria ini tak lain adala kekasih barunya.
Keterangan dari kanit reskrim, kejadian tersebut bermula saat KW diantar orangtuanya ke Kopi Kenangan Tiban pada (3/2/2026). Saat itu, siswi kelas 3 SMA N 1 Batam itu meminta ijin untuk belajar kelompok bersama teman-temannya.
Beberapa waktu kemudian datang seorang pria menghampiri KW saat sedang belajar kelompok. Tak berselang lama keduanya pergi, dan pria tersebut meminta KW untuk mematikan handphonenya.
Orangtua KW yang merasa janggal karena putrinya dari sore hari hingga keesokan hari tak kunjung pulang kemudian membuat aduan ke Polsek Sekupang. Merespon itu, Unit reskrim Polsek Sekupang kemudian melakukan penyelidikan dna mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa cctv dinlokasi maupun keterangan saksi.
Alhasil pada Kamis malam, nomor siswi tersebut aktif dan diketahui tengah berada di Tanjung Uban. Keesokan harinya, pada Jumat (5/2) siswi tersebut tiba di Pelabuhan Telaga Punggur bersama seorang pria.
Dalam pemeriksaan, kepada penyidik pelaku mengaku sempat membawa korban menginap satu malam di salah satu hotel di Batam.
Kemudian pada malam berikutnya, keduanya juga bermalam di mobil sebelum akhirnya menuju Tanjunguban dan menginap di rumah keluarga pelaku MCY.
Sehari setelahnya MYC kemudian mengantarkan kembali KW ke Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur.
Pengakuan pelaku MYC, ia membawa korban ke Tanjunguban untuk dikenalkan ke orangtuanya dengan niat hati ingin mencari pasangan.
Kini, pelaku MYC melenggang bebas keluar dari kantor polisi. Lalu pulang ke rumahnya di Tanjung Uban. Blt
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)