TRIBUNSTYLE.COM - Pengakuan Denada soal status Ressa Rizky Rossano langsung menyita perhatian publik.
Salah satu figur yang turut menanggapi adalah Denny Sumargo.
Pada Senin (2/2/2026), Denada akhirnya secara terbuka mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya yang selama 24 tahun tidak berada dalam pengasuhannya.
Denada yang sebelumnya bungkam dan hanya bicara lewat pengacaranya, akhirnya buka suara.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya," ujar Denada.
Dalam video itu, Denada menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ressa karena tidak bisa membersamainya sejak masih bayi.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi psikisnya saat itu tidak memungkinkan untuk menjalani peran sebagai seorang ibu.
"Dan saya betul-betul minta maaf kepada Resa karena Resa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak,” katanya.
Denada juga meminta maaf karena baru mengungkapkan fakta tersebut setelah sekian lama.
Ia menyadari hal itu sebagai sebuah kesalahan besar dalam hidupnya.
Saat ini, Denada mengaku hanya bisa berharap agar Ressa bersedia memaafkan dan menerima dirinya sebagai ibu kandung, meski dengan segala kekurangan yang ia miliki.
“Saya cuma bisa berdoa dan berharap semoga Resa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya,” katanya.
Tak hanya kepada sang anak, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya, termasuk kepada almarhum ibunya.
“Saya juga minta maaf kepada almarhum Mama, dan kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa dan khilaf saya,” tutup Denada.
Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi, menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak.
Gugatan bernilai Rp 7 miliar diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menuding Denada tidak menunaikan kewajiban sebagai orang tua.
Setelah lama bungkam, Denada melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandung biologisnya.
Meski begitu, pengakuan ini tidak otomatis menghentikan gugatan hukum.
Empat kali mediasi antara kedua pihak tidak menghasilkan kesepakatan.
Akibatnya, pintu damai tertutup dan kasus dilanjutkan ke persidangan.
Denada mengklaim masih memberikan nafkah hingga Januari 2024.
Klaim ini dibantah keras oleh tim kuasa hukum Ressa, yang menyebut Denada tidak menanggung kebutuhan Ressa selama 24 tahun terakhir.
(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi)