TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Balikpapan tengah melakukan penyidikan menyeluruh terkait insiden yang menimpa KM Dharma Kartika IX, di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi pada Selasa 27 Januari 2026.
Diketahui kapal yang tengah melakukan proses bongkar kendaraan tersebut terindikasi miring.
Sehingga menyebabkan beberapa kendaraan roboh yang menimpa penumpang hingga menimbulkan korban jiwa.
Atas insiden tersebut, yakni IR (Pria) tercatat dengan status meninggal dunia.
Baca juga: Momen Evakuasi Korban Kapal Miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan: Truk Bertumpukan, Barang Hancur
Kemudian N (Perempuan) dengan status meninggal dunia, dan NL (Perempuan) dengan status meninggal dunia.
Sementara itu, N, R, dan NA (Perempuan) dalam kondisi luka ringan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Capt Weku Frederik Karuntu mengatakan saat ini telah dilakukan penanganan kasus.
Pihaknya telah menurunkan Marine Inspector, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari KSOP Balikpapan, serta melibatkan pihak kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
“Kami melihat itu adalah kecelakan kerja. Namun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut, seluruh aspek kami periksa mulai dari sisi keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujar Capt Weku, Kamis (29/1/2026).
Ia sampaikan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi kapal, tetapi juga akan dikembangkan hingga ke manajemen perusahaan pelayaranan.
Baca juga: KSOP Balikpapan Selidiki Insiden Kapal Miring di Pelabuhan Semayang
Hal ini guna memastikan sisi penerapan standar penerapan operasional (SOP) terhadap sistem keselamatan secara menyeluruh.
“Di kapal (KM Dharma Kartika IX) kita ada lakukan pemeriksaan pasca kejadian, namun akan kami kembangkan juga sampai ke manajemen perusahaan pelayaran itu sendiri,” ucapnya.
KSOP menegaskan bahwa sanksi administratif dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan keselamatan pelayaran yang berlaku.
Tentunya dengan hasil pemeriksaan meliputi aspek sebagai berikut:
Hasil temuan awal menunjukkan bahwa penerapan SOP di KM Dharma Kartika IX secara umum telah berjalan.
Namun demikian, KSOP menilai perlu dilakukan audit lanjutan untuk memastikan sejauh mana awal kapal benar-benar menjalankan SOP tersebut.
Pemeriksaan masih berlanjut. Berikutnya adalah pemahaman awak kapal terhadap SOP yang mereka jalankan.
"Nanti kita akan audit juga,” pungkas Capt Weku. (*)