SRIPOKU.COM - Mbak Rara kembali jadi sorotan setelah beredar video ia dinarasikan diusir dari Keraton Yogyakarta.
Wanita bernama asli Raden Rara Istiati Wulandari yang dikenal sebagai pawang hujan ini berada di sana ketika sedang digelarnya prosesi Labuhan Prangkusumo.
Atas viralnya video tersebut, pihak keraton memberikan klarifikasi.
GKR Condrokirono, yang merupakan putri kedua Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa prosesi labuhan memang bersifat terbuka untuk umum.
Baca juga: Viral Curhatan Istri Suami Jadi Tersangka Usai Tegur dan Tempeleng Maling, KDM Terjunkan Tim Hukum
Dengan demikian, masyarakat diperbolehkan hadir untuk menyaksikan jalannya acara.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterlibatan pihak di luar Keraton dalam prosesi sakral tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin resmi.
Menurut GKR Condrokirono, setiap individu atau lembaga di luar Keraton Yogyakarta yang ingin terlibat langsung dalam agenda Keraton wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.
“Kemudian, jika ada pihak luar baik perorangan atau lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” pungkasnya.
Sementara itu, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan prosesi labuhan yang digelar beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa prosesi Labuhan Prangkusumo merupakan bagian dari Hajad Dalem Keraton Yogyakarta yang secara khusus dilaksanakan oleh abdi dalem Keraton.
“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin (labuhan) adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).