TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku usaha yang berjualan di kawasan Pasar lereng, Pasar Bawah Bangko di Kabupaten Merangin tersenyum lebar.
Pasalnya, Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan itu.
Pengumuman ini disampaikan Bupati Syukur saat gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng pada Jumat (16/1/2026).
Dikutip dari laman website Pemkab Merangin, kebijakan gratis sewa ini merupakan bentuk stimulus untuk menghidupkan kembali roda ekonomi di kawasan tersebut.
"Khusunya untuk pedagang kuliner, silakan pakai kios milik Pemda ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku," ujar Bupati Syukur.
Terkait kebersihan fasilitas publik di kawasan Pasar Bawah Bangko, Bupati syukur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi