TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Deli Tua menangkap Budiman (35) maling yang nekat mencuri di gudang yang berada di Komplek J-City Medan Johor.
Warga Gang Jaya, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor itu pun tampak babak belur diduga digebuki.
Mata sebelah kanannya tampak memar menghitam seperti bekas dihajar.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Hermawan mengatakan, Budiman ditangkap usai mencuri perkakas pertukangan dari gudang di komplek mewah tersebut.
Ia mengambil 1 alat ketam kayu, 1 mesin gerinda, 2 lampu sorot, 5 pasang handle pintu, 1 gulung kabel tembaga dan sejumlah potongan besi, serta peralatan lainnya.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Deli Tua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Hermawan, Kamis (8/1/2026).
AKP Hermawan menjelaskan, pencurian diketahui pada Selasa 6 Januari kemarin, sekira pukul 10:00 WIB.
Warga melapor kepada sekuriti komplek adanya pria mencuri di gudang.
Pihak keamanan komplek dan warga sempat mengejar pelaku yang melompat dari dinding rumah ke rumah warga.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui tembok di samping gudang. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri."
(Cr25/Tribun-medan.com)
AKP Hermawan menjelaskan, pencurian diketahui pada Selasa 6 Januari kemarin, sekira pukul 10:00 WIB.
Warga melapor kepada sekuriti komplek adanya pria mencuri di gudang.
Pihak keamanan komplek dan warga sempat mengejar pelaku yang melompat dari dinding rumah ke rumah warga.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui tembok di samping gudang. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri."
(Cr25/Tribun-medan.com)