Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Ramainya isu pelanggaran kawasan yang diduga dilakukan pengelola wisata Arunika hingga terjadinya alih fungsi lahan di lereng Gunung Ciremai membuat Bupati Kuningan turun langsung ke lokasi perluasan wisata tersebut.

Kehadiran Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama sejumlah pejabat membuat para pekerja di area pengembangan kaget, terlebih ketika beliau langsung memerintahkan penghentian aktivitas pematangan lahan (land clearing) di kawasan Wisata Arunika, Jumat (5/12/2025).

“Dokumennya belum lengkap. Sebaiknya aktivitas fisik dihentikan dulu sampai seluruh persyaratan legal terpenuhi,” tegas Dian di lokasi.

Dari hasil kajian dan rekomendasi teknis Dinas PUTR tahun 2024, proyek tersebut masih belum memenuhi seluruh dokumen pendukung untuk pengembangan.

Selain itu, menurut Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan ini belum memiliki izin lingkungan yang sesuai, mengingat skala proyeknya yang kemungkinan memerlukan AMDAL.

“Saya minta proses cut and fill dihentikan total. Alat berat harus ditarik. Ini kami lakukan sebagai upaya menegakkan Perda Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ujarnya. (*)

 

 
 

Baca Lebih Lanjut
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Emiten Minuman Teguk (TGUK)
KumparanBISNIS
24 Operator Dayah se-Aceh Besar Diberi Pelatihan Percepatan Pengembangan Ekonomi Pesantren
Eddy Fitriadi
Bupati Subang hentikan truk tambang yang beroperasi salahi aturan
Antaranews
Polsek Garawangi dan Pancalang Kuningan Punya Kapolsek Baru, Ini Sosoknya
Taufik ismail
Menpar sebut wisata kebugaran jadi kekuatan baru pariwisata Indonesia
Antaranews
Bupati Jember buka rute penerbangan ke Bali untuk dongkrak ekonomi
Antaranews
Kemenpar tingkatkan destinasi wisata naik kelas lewat networking WIA
Antaranews
Fakta-fakta Kebakaran Toko Material di Lebakwangi Kuningan, Korban Rugi Rp 1,8 Miliar
Taufik ismail
Ruben Amorim Ogah Main Medsos, Begini Alasannya
Detik
Objek Wisata di Bandung Barat Terendam Banjir gegara Sungai Meluap
Detik