Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Ramainya isu pelanggaran kawasan yang diduga dilakukan pengelola wisata Arunika hingga terjadinya alih fungsi lahan di lereng Gunung Ciremai membuat Bupati Kuningan turun langsung ke lokasi perluasan wisata tersebut.
Kehadiran Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama sejumlah pejabat membuat para pekerja di area pengembangan kaget, terlebih ketika beliau langsung memerintahkan penghentian aktivitas pematangan lahan (land clearing) di kawasan Wisata Arunika, Jumat (5/12/2025).
“Dokumennya belum lengkap. Sebaiknya aktivitas fisik dihentikan dulu sampai seluruh persyaratan legal terpenuhi,” tegas Dian di lokasi.
Dari hasil kajian dan rekomendasi teknis Dinas PUTR tahun 2024, proyek tersebut masih belum memenuhi seluruh dokumen pendukung untuk pengembangan.
Selain itu, menurut Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan ini belum memiliki izin lingkungan yang sesuai, mengingat skala proyeknya yang kemungkinan memerlukan AMDAL.
“Saya minta proses cut and fill dihentikan total. Alat berat harus ditarik. Ini kami lakukan sebagai upaya menegakkan Perda Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ujarnya. (*)