Ringkasan Berita:
- Pelaku penganiayaan berinisial R asal Desa Tampojung Tenggina, Waru, Pamekasan, ditangkap polisi beberapa jam setelah dilaporkan oleh korban berinisial S.
- Korban S mengalami luka di kepala dan polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab luka serta benda yang digunakan.
- Penganiayaan diduga dipicu cekcok sejak pagi, bermula dari teguran S kepada R yang menggeber gas motor; keduanya kembali bertemu dan bertengkar hingga R diduga melukai S dengan senjata tajam.
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN- Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Pamekasan.
Tragedi bermula dari geber-geber motor.
Dilansir dari Kompas.com, Polres Pamekasan menangkap pelaku penganiayaan berinisial R, warga Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada Kamis sore (13/11/2025).
Polisi menangkap pelaku setelah dilaporkan oleh korban.
Berselang beberapa jam, pelaku berinisial R dijemput ke rumahnya oleh polisi.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan juga membenarkan pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
"Kami masih melakukan pendalaman. Apakah mereka memang ada masalah sebelum terjadinya penganiayaan kita masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Syamsuni (37), warga Kecamatan Waru mengungkapkan, R dan S terlibat cekcok sejak pagi. "Sekitar pukul 05.30 keduanya sudah cekcok. Tapi dilerai oleh warga," katanya.
Namun, keduanya kembali cekcok janjian di tempat berbeda sekitar pukul 08.00. Di lokasi itulah, R diduga melukai korban S dengan senjata tajam.
Cekcok diawali ketika S menegur R yang menggeber gas kendaraannya saat melintas di jalan.