TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas di Pegadaian hari ini, Minggu (12/10/2025) kembali menunjukkan tren positif, kenaikan harga.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Bandung dan Cimahi?

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mendekati rekor tertinggi pada perdagangan hari ini, Minggu (12/10/2025).

Harga emas batangan Antam mencapai rekor tertingginya pada Kamis (9/10/2025) sebesar Rp 2,303 juta per gram, tetapi kemudian turun Rp 9.000 pada keesokan harinya dan kembali naik Rp 5.000 pada Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kembali Meledak Segini

Untuk harga buyback emas Antam hari ini juga mendekati rekor tertinggi sebesar Rp 2,147 juta per gram.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia.

Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 12 Oktober 2025:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.199.500
‎Harga emas 1 gram: Rp 2.299.000
‎Harga emas 5 gram: Rp 11.299.000
‎Harga emas 10 gram: Rp 22.520.000
‎Harga emas 25 gram: Rp 56.137.500
‎Harga emas 50 gram: Rp 112.155.000
‎Harga emas 100 gram: Rp 224.190.000
‎Harga emas 250 gram: Rp 560.087.500

‎Harga emas 500 gram: Rp 1.119.875.000
‎Harga emas 1.000 gram: Rp 2.239.600.000
 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Baca Lebih Lanjut
Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 11 Oktober 2025 Melonjak Tinggi, 1 Gram Jadi Segini
Dwi Yansetyo Nugroho
Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Senin 6 Oktober 2025
Eddy Fitriadi
Akhirnya Turun, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam-Antam per Gram, Jumat 10 Oktober 2025
Eddy Fitriadi
Harga Emas Sabtu 11 Oktober 2025, Emas Antam Naik di Akhir Pekan Segram Tembus Rp 2,299,000
Imam Saputro
Meroket Hari Ini, Daftar Harga Emas Antam di Jawa Tengah Rabu 8 Oktober 2025
Galih permadi
Harga Emas di Banda Aceh Pecah Rekor Lagi Hari Ini, 6 Oktober 2025 Dijual Segini, Simak Penyebabnya
Nur Nihayati
Kian Naik! Daftar Harga Emas Batangan Hari Ini 7 Oktober di Galeri24 Jstore Gatzu Denpasar Bali
Ni Ketut Dewi Febrayani
Harga Emas Naik Lagi Senin 6 Oktober 2025, Kini per Gram Jadi Rp 2.250.000
Glendi Manengal
Harga Emas Antam Naik Lagi! Kini Tembus Segini per Gram pada Sabtu, 11 Oktober 2025
Nurul Hayati
Nyaris Sentuh Rp 7 Juta per Mayam, Harga Emas di Banda Aceh 8 Oktober 2025
Nurul Hayati