TRIBUNMADURA.COM - Tragedi memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial MA, di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Niatnya untuk mengaji pada Jumat (5/9/2025) pagi berubah menjadi duka ketika ia ditemukan tewas dengan luka fatal di leher.
Jasad korban yang duduk di bangku kelas V SD itu ditemukan berlumuran darah di sebuah perkebunan cokelat.
Setelah kejadian tersebut, polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang remaja pria berusia 18 tahun berinisial RH di sekitar lokasi kejadian.
RH diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, membenarkan peristiwa tragis tersebut dan membeberkan kronologi kejadiannya.
Kronologi Pembunuhan
Iptu Irwan mengungkapkan, peristiwa pembunuhan di Kolaka Timur ini berawal saat korban hendak pergi mengaji sekitar pukul 06.30 WITA.
MA tidak sendiri, ia ditemani oleh adiknya, Wahyu (7), yang mengendarai sepeda listrik.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya dihadang oleh pelaku yang telah membawa sebilah parang.
Melihat ancaman itu, korban ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri.
"Korban lari ke dalam kebun, terlapor mengejar korban ke dalam kebun."
"Selanjutnya terlapor membunuh korban di bagian leher dengan menggunakan parang," kata Iptu Irwan, mengutip keterangan dari Wahyu, adik korban yang menjadi saksi mata.
Setelah melihat kakaknya diserang, Wahyu segera berlari menuju tempat pengajiannya untuk mencari dan meminta pertolongan warga.
Warga yang datang ke lokasi menemukan korban sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di leher.
Mereka sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ladongi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa bocah perempuan itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Motif Dendam dan Penangkapan Pelaku
Menurut Iptu Irwan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini merupakan warga desa tetangga korban, yakni Dusun I, Desa Wundubite.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati dan dendam.
Pelaku mengaku sering diejek oleh korban dengan perkataan yang menyakitkan.
Polisi pun telah menahan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kolaka Timur," lanjut Iptu Irwan.
Dalam kasus pembunuhan anak ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, satu unit sepeda motor, serta satu pasang pakaian milik pelaku.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kolaka Timur," lanjut Iptu Irwan.
Dalam kasus pembunuhan anak ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, satu unit sepeda motor, serta satu pasang pakaian milik pelaku.