Poin Penting : 

  • Pemilik konter di situbondo berinisial H membobol rekening pelanggannya
  • Pelaku memamfaatkan handphone korban yang diperbaikinya dan pelaku memindahkan apalikasi M-banking ke ponselnya
  • Atas tindakan pelaku tersebut korban rugi kehilangan uang sebesar Rp

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap kasus pencurian uang di rekening bank milik warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim yang dikomandani AKP Agung Hartawan berhasil membekuk pelaku yang  membobol dan mengasak uang korban.

Pelaku diketahui berinisial H, warga Kecamatan Jangkar. 

Pria berusia 32 tahun ini ditangkap polisi dirumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, guna menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, mencuatnya kasus bermula saat korban mengalami kehilangan saldo rekeningnya sebesar Rp6.4 juta lebih.

"Korban taunya setelah mendapat notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari aplikasi. Brimonya miliknya" ujarnya.

Menurutnya, dalam aksinya pelaku memamfaatkan handphone korban yang diperbaikinya dan pelaku memindahkan apalikasi Brimo korban ke hand phonenya.

“Setelah itu, uang korban menarik tunai  melalui QRIS ke akun DANA milik pelaku,” jelasnya.

Bahkan, sambung AKP Agung, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan total uang yang dicuri mencapai sebesar Rp 6.450.654.

"Rinciannya,  pelaku menarik uang tunai melalui ATM sebsar Rp 1 juta,  sedangkan uang sebesar Rp5,4 juta digunakan untuk transaksi melalui barcode QRIS," bebernya.

Selain menangkap pelaku, lanjutnya, pihanya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit handphone, uang tunai Rp1,4 juta, dan  jaket.

“Semua barang bukti sudah diamankan guna kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pemilik konter hand phone dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," ucapnya.

Untuk itu, AKP Agung menghimbau lepada masyarakat untuk lebih berhati hati dan jangan mudah memberikan data pribadi dan akun perbankkan pribadinya.

"Ya kami.menghimbau angan mudah memberikan akses atau menyerahkan HP ke orang lain tanpa pengawasan, karena bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber,” pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Curiga Suara Motor Tapi Tak ada yang Beli, Pemilik Konter Baru Sadar saat Uangnya Hilang Rp 800.000
Torik Aqua
Cara Transfer BCA Virtual Account Lewat myBCA dan Blu BCA
Karunia Rahma Dewi
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan
Karunia Rahma Dewi
Cara Nada Dering WhatsApp Sebut Nama, Gampang Banget
Detik
BRI kini menyediakan opsi reaktivasi rekening dormant lewat BRImo
Antaranews
11 Wanita Jadi Korban Bujuk Rayu Pria di Surabaya, Motor dan Ponsel Dicuri Modus Dibelikan Skincare
Samsul Arifin
Mudahnya Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api melalui Access by KAI
Antaranews
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500.000 dari Aplikasi Lucky Fishing
Netral News
Melalui "face recognition", KAI mempermudah akses penumpang naik KA
Antaranews
Ponsel tak Aktif, Anggota Polres Kotim Kalteng Bripda Fadel tak Pulang ke Rumah Selama Lima Hari
Edi Nugroho