Grid.ID - Iqlima Kim dijatuhi hukuman percobaan 6 bulan penjara buntut laporan Hotman Paris Hutapea terkait pencemaran nama baik. Putusan tersebut diterima Iqlima Kim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga mengungkapkan tujuan dijatuhinya hukuman terhadap Iqlima Kim alias Putri Iqlima Aprilia. Majelis Hakim menegaskan bahwa hukuman tersebut bukanlah bentuk balas dendam.
“Tujuan dari pemidanaan atau pidana yang dijatuhkan kepada diri terdakwa bukanlah semata-mata sebagai balas dendam atas kesalahan dari terdakwa,” ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025).
Menurut Majelis Hakim, dijatuhkan hukuman terhadap Iqlima Kim dengan tujuan pembelajaran. Hukuman ini bertujuan agar mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea tersebut merenungkan kesalahannya.
“Akan tetapi tujuan dari pemidanaan lebih dititikberatkan kepada tujuan edukatif atau pembelajaran dengan maksud agar terdakwa tersebut dapat merenungkan dan meresapi atas kesalahan yang telah diperbuat,” lanjutnya.
Tujuan pemidanaan yang bukan semata-mata sebagai pembalasan atas perbuatan terdakwa, melainkan bertujuan untuk membina dan mendidik terdakwa agar menyadari serta menginsafi kesalahannya, sehingga kelak diharapkan menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Hotman Paris melawan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution terjadi di tahun 2022. Iqlima Kim mengaku mengalami pelecehan dari Hotman Paris saat menjadi asisten pribadi pengacara yang dijuluki Raja Pailit itu.
Iqlima Kim kemudian menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Razman Arif Nasution pun membeberkan dugaan pelecehan yang dialami Iqlima Kim dari Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea tak terima dengan apa yang disampaikan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim. Pengacara nyentrik itu melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dengan dugaan pencemaran nama baik.
Iqlima Kim kemudian menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Razman Arif Nasution pun membeberkan dugaan pelecehan yang dialami Iqlima Kim dari Hotman Paris.Hotman Paris Hutapea tak terima dengan apa yang disampaikan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim. Pengacara nyentrik itu melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dengan dugaan pencemaran nama baik.