TRIBUNBATAM.id, BATAM - Duka menyelimuti keluarga besar Sondang Br Hutapea (40), korban kecelakaan maut di Batam pada Selasa (19/8) sekira pukul 05.00 WIB.
Wanita korban kecelakaan maut di Batam ini meninggalkan seorang putri berusia tujuh tahun yang baru duduk di kelas 1 SD.
Sang anak yang baru sebulan lalu merayakan ulang tahunnya yang ke 7, harus menjalani kehidupan berdua dengan ayahnya akibat kecelakaan maut di Batam itu.
"Kiranya Tuhan memberi kekuatan, ketabahan, dan penghiburan bagi seluruh keluarga. Apalagi almarhum meninggalkan seorang putri kecil yang masih duduk di kelas 1 SD, umur itu masih sangat membutuhkan kasih sayang ibunya," ujar salah seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (20/8/2025).
Sondang yang biasa disapa kerabatnya dengan Mama Dear ini meninggal dunia usai motor yang dikendarainya terlibat lakalantas di Batam dengan mobil sport Nissan GT-R berwarna hitam BP 77 KV sekira pukul 05.00 WIB.
Ketika itu, korban baru saja pulang kerja dari shift malam di PT JMS Batam.
Kepergian Sondang membuat rekan-rekan kerjanya terpukul.
Dari video yang diterima, sejumlah karyawan PT JMS Batam mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk melayat dan memberikan penghormatan terakhir kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kepergian Sondang membuat rekan-rekan kerjanya berduka.
Bagi mereka, Sondang dikenal sebagai sosok pendiam, baik hati, dan pekerja keras.
Tak hanya itu, ucapan duka juga membanjiri kolom komentar dari video yang diunggah para rekan dan kerabat korban di media sosial.
Jenazah rencananya dimakamkan di kampung halamannya di Belawan, Medan, pada hari ini.
Kepergian Sondang meninggalkan duka mendalam, terutama bagi putri kecilnya yang baru masuk sekolah dasar tahun ajaran 2025/2026 ini.
Sementara pengemudi Nissan GT-R35 ini dikabarkan seorang mahasiswa bernama Brandon (19).
Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan Gakkum Satlantas Polresta Barelang.
Belum ada informasi resmi dari kepolisian terkait status pengemudi mobil tersebut.
Keluarga berharap kejadian tragis ini bisa ditangani dengan hukum yang berlaku, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)