TRIBUNBATAM.id- Berikut cara bayar pajak tanah di BRImo tanpa antre dan tanpa ribet.
Makin mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus ke Bank.
Bank BRI menyediakan layanan pembayaran pajak lewat Aplikasi BRImo di HP.
Anda bisa memanfaatkan fiutur pembayaran pajak tanah dan bangunan secara online.
Perlu diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang memiliki tanah dan/atau bangunan.
Layanan pembayaran PBB online melalui BRImo tentunya menawarkan kemudahan karena bisa diakses kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengantre di kantor pajak.
Untuk melakukan pembayaran lewat BRImo, akan dikenakan biaya admin.
Untuk biaya admin pembayaran PBB lewat BRImo sebesar Rp 5.000 per transaksi.
Cara bayar PBB lewat BRImo
Berikut cara bayar pajak tanah di BRImo dengan mudah"
- Login ke aplikasi BRImo dengan username dan password, sidik jari, atau face ID
- Pada halaman utama, pilih menu 'Tagihan'
- Pilih fitur 'PBB', pilih 'Pembayaran Baru' jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo
- Masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB seperti Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
- Cek detail tagihan, pilih sumber dana, dan lanjutkan pembayaran
- Konfirmasi transaksi dengan memasukkan 6 digit PIN BRImo
- Struk transaksi akan muncul sebagai bukti pembayaran.
(TribunBatam.id)
Cara bayar PBB lewat BRImo
Berikut cara bayar pajak tanah di BRImo dengan mudah"
- Login ke aplikasi BRImo dengan username dan password, sidik jari, atau face ID
- Pada halaman utama, pilih menu 'Tagihan'
- Pilih fitur 'PBB', pilih 'Pembayaran Baru' jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo
- Masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB seperti Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
- Cek detail tagihan, pilih sumber dana, dan lanjutkan pembayaran
- Konfirmasi transaksi dengan memasukkan 6 digit PIN BRImo
- Struk transaksi akan muncul sebagai bukti pembayaran.
(TribunBatam.id)