TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMK acung jari tengah ke guru hingga dikeluarkan dari sekolah.
Video aksi siswi tersebut viral di media sosial.
Di antaranya seperti yang diunggah akun Instagram @gowa_iinfo, Jumat (1/8/2025).
Orangtua siswi yang dikeluarkan itu pun tampak pilu.
Dalam video yang viral, awalnya tampak suasana ricuh di dalam kelas.
Di tengah keramaian suasana kelas tersebut terlihat siswi berkerudung berdiri di depan meja sang guru.
Tampak siswi tersebut mengacungkan jari tengahnya persis di depan wajah guru tersebut.
Tak hanya sekali siswi itu berkali-kali mengacungkan jari tengahnya itu.
Mirisnya, guru yang mendapat perlakuan dari muridnya itu hanya diam.
Ia tampak mencoba bersabar dengan melin melipat tangannya di atas meja.
Sekilas tampak gelagat dan wajahnya yang kecewa.
Sementara itu, perekam menuliskan caption video aksi siswi yang tak terpuji itu dengan nada meledek dan mengunggahnya di media sosial hingga viral.
Untuk diketahui arti dari mengacungkan jari tengah merupakan sebuah isyarat tangan yang umumnya memiliki arti negatif dan ofensif.
Seperti penghinaan, agresi, ketidaksetujuan hingga bisa bermakna ejekan.
Sederhananya, mengacungkan jari tengah adalah isyarat yang sangat kasar dan menghina yang tidak boleh digunakan dalam konteks sopan dan termasuk perbuatan tidak terpuji.
Belakangan terkuak peristiwa siswi mengacungkan jari tengahnya ke guru tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Adapun siswi yang melakukan aksi tak terpuji itu berinisial R dan siswi yang merekam berinisial N.
Kedua siswi tersebut merupakan pelajar di SMKN 1 Gowa.
Setelah kejadian itu viral, orangtua kedua siswi itu dipanggil pihak sekolah.
Dalam video yang beredar tampak kedua siswi tersebut terdiam.
Sementara para orangtua mereka tampak lesu.
Saat dipanggil pihak sekolah, terlihat siswi berinisial N membaca naskah berupa berisikan ucapan permintaan maaf kepada guru, seluruh alumni termasuk warganet.
"Tanpa pemaksaan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Guru, dan kepada pihak sekolah SMKN 1 Gowa, netizen, dan seluruh alumni sekolah, karena telah mencoreng nama baik sekolah," ucap N.
Kemudian N mengaku atas perbuatannya itu ia siap dikeluarkan dari sekolah.
"Saya siap dikeluarkan dari sekolah, dan bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata N.
Lalu, R siswi yang mengacungkan jari tengah ke guru itu juga meminta maaf.
Seperti N, R juga mengaku siap dikeluarkan dari sekolah.
"Saya mengacungkan jari tengah dengan kesadaran, memohon maaf kepada guruku, netizen dan seluruh alumni sekolah ini.”
"Saya siap dikeluarkan dari sekolah ini," sambungnya.
Sementara itu, melihat anak-anak mereka mengucapkan permintaan maaf, orangtua keduanya tampak lesu.
orangtua kedua siswi itu hanya diam, sesekali terlihat menyeka air matanya.
Pihak sekolah menegaskan nasib kedua siswi SMK itu dikeluarkan dari sekolah.
“Keputusan sekolah sudah final mengeluarkan kedua siswi tersebut, baik yang merekam, memviralkan, dan pelaku yang mencungkan jari tengah,” ungkap pihak sekolah.
Berita Lain
Video seorang guru memukul siswa beredar di sejumlah media sosial.
Video yang diduga direkam salah satu siswa itu terjadi di SMAN 1 Pamekasan pada Senin (28/7/2025)
Pada video yang berdurasi lima detik itu terlihat ada dua kali pukulan ke arah kepala siswa.
Pemukulan dilakukan oleh guru berseragam ASN.
Pemukulan itu terjadi pada saat pelajaran Bahasa Indonesia. Pemukulan terjadi di hadapan para siswa di sekolah tersebut.
Seorang siswa yang berdiri di antara siswa lainnya didekati dan dipukul oleh guru itu.
Pada dua pukulan itu terdengar suara cukup keras.
Namun siswa tersebut hanya bisa memegang pipinya.
Kepala SMAN 1 Pamekasan Ali Umar Arhab membenarkan kejadian tersebut.
Guru tersebut berstatus ASN dan sudah mendapatkan sanksi.
"Sudah dihadiri dari polsek, kelurahan dan komite. Siswa dan orangtuanya sudah menerima kejadian itu," katanya.
Menurutnya, kejadian itu mengganggu pelajaran yang berlangsung saat itu.
"Bisa jadi mengganggu pelajaran Bahasa Indonesia pada saat itu," ucapnya.
Pihaknya menduga terjadi keteledoran dan kekhilafan yang dilakukan guru di SMAN 1 Pamekasan.
Sebab, semestinya tidak boleh ada kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
"Makanya ada sanksi yang diberikan. Tapi sanksinya terkait kedinasan di sekolah," ucapnya.
Guru tersebut mendapatkan sanksi peringatan tertulis yang ditandatangani pihak Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Masalah tersebut sudah selesai setelah ada klarifikasi antara guru dan orangtua siswa.