BANGKAPOS.COM – Nama Raymond Manthey, mantan suami penyanyi Yuni Shara, kembali jadi perbincangan publik usai videonya meminta pekerjaan viral di TikTok.
Pria bertato ini bukan sosok sembarangan.
Ia adalah anak konglomerat asal Medan, Surya Mertjoe alias Tjoe Min Fat, pemilik Deli Plaza dan pemilik perkebunan sawit PT Marajaya seluas 850–900 hektare di Tanjung Morawa, serta sebidang tanah 12 hektare di Marelan.
Namun kini, hidup Raymond justru terpuruk.
Dalam akun TikTok-nya, @raymondmanthey, ia mengaku sudah habis-habisan secara ekonomi.
“Sekarang saya sudah habis-habisan, kalau abang tanya sekarang saya kerja apa, saya nggak ada kerja apa pun bang,” katanya dalam video yang dikutip Rabu (30/7/2025).
Raymond bahkan rela jadi sopir pribadi demi bisa bertahan hidup.
“Makanya saya berharap yang penting halal. Kalau ada lowongan driver pribadi, saya sangat bersedia. Kalau ada, infokan ya bang sambil saya jalankan kasus saya,” ujarnya.
Raymond pernah menikah dengan Yuni Shara saat sang penyanyi baru berusia 21 tahun.
Mereka menikah tahun 1993 namun hanya bertahan empat bulan.
Kabar perceraian mereka diselimuti isu KDRT yang diduga dilakukan Raymond.
Namun Raymond membantah isu tersebut dan merasa difitnah.
“Waktu saya buka ke studio RCTI, gosip KDRT itu lenyap. Bahkan mantan enggak keluar di televisi selama satu tahun,” ungkapnya di TikTok.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah membalas fisik, namun menyimpan sesuatu yang ia sebut sebagai kartu AS.
“Tapi kalau saya mau menjatuhkan, saya punya kartu AS.
“Kalau kartu AS ini saya buka, saya rasa akan heboh karena mantan malu. Apa yang saya ungkapkan di VT saya itu saya pertanggungjawabkan lahir dan batin.” ucapnya lagi.
Raymond mengaku selama ini tidak pernah membongkar aib Yuni Shara karena menghormati masa lalu.
Sejak meninggalnya sang ayah, Surya Mertjoe, pada 12 Januari 2021, Raymond merasa dilucuti hak warisnya.
Ia mengklaim sejumlah aset berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.
Untuk itu, Raymond melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen ke Polda Sumatera Utara melalui DUMAS bernomor 908/DUM/JS/VIII/2024.
Pihak yang dilaporkannya adalah Mulia Mertjoe, Dewi Mertjoe (saudara tiri Raymond dari pernikahan bawah tangan sang ayah), dan Prof.
Aset yang Dipersengketakan:
Raymond menuntut agar warisan dibagi secara adil dan proporsional.
Ia juga meminta pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka bila ditemukan pelanggaran hukum.
“Saya sangat ingin ada penyelidikan.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunnewsMaker.com/BanjarmasinPost.co.id)