TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 31 Juli 2025.

Berita pertama kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali ini satu nyawa harus melayang.

Kemudian ibu tiri Farel Prayoga, Siti Mujayanah, membantah soal dugaan menilap uang sang penyanyi cilik hingga miliaran rupiah.

Selanjutnya berkas kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun 2019 - 2024 dinyatakan lengkap alias P21.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (31/7/2025) di TribunJatim.com.

  1. Kecelakaan Maut di Tuban Renggut Nyawa Pemotor Asal Bojonegoro, Diduga Oleng saat Menyalip
KECELAKAAN MAUT TUBAN- Petugas Satlantas Polres Tuban saat melakukan olah TKP kecelakaan adu banteng yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rabu (30/7/2025).
KECELAKAAN MAUT TUBAN - Petugas Satlantas Polres Tuban saat melakukan olah TKP kecelakaan adu banteng yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rabu (30/7/2025).
(TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali ini satu nyawa harus melayang.

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada Rabu (30/7/2025) pagi.

Insiden ini, melibatkan sepeda motor Honda CB 150 R bernopol S-4152-AJ yang dikendarai Prabu Negara Fisabilillah (26), warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Dengan Honda Vario bernopol S-2306-EAM yang dikendarai M. Adib Alfarizi (17), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Akibat kejadian ini, Prabu Negara Fisabilillah harus meregang nyawa saat perjalanan menuju Puskesmas Rengel sedangkan M. Adib Alfarizi harus mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat Prabu Negara Fisabilillah melaju dari arah timur ke barat. 

Namun saat hendak mendahului sepeda motor Honda Scoopy di depannya, korban diduga oleng ke kanan hingga masuk jalur berlawanan dan menabrak pengendara Honda Vario.

"Korban menyalip dari sisi kanan, lalu oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," ujarnya.

Dari kejadian ini, Eko menduga kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena Prabu Negara Fisabilillah kurang waspada saat hendak menyalip kendaraan didepannya.

"Faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara CB 150 R kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat mendahului," imbuhnya.

2. Ibu Tiri Bantah Tilap Uang Miliaran Milik Farel Prayoga, Manajer Siap Lawan Siti: Tamat Dramanya

BANTAHAN IBU TIRI - Ibu tiri, Siti Mujayanah, mengurai bukti dirinya tidak menilap alias menyelewengkan uang miliaran milik Farel Prayoga. <div class=
Manajer sang penyanyi, Om Rais, pun bereaksi menohok atas klarifikasi ibu tiri tersebut." loading="lazy">
BANTAHAN IBU TIRI - Ibu tiri, Siti Mujayanah, mengurai bukti dirinya tidak menilap alias menyelewengkan uang miliaran milik Farel Prayoga. Manajer sang penyanyi, Om Rais, pun bereaksi menohok atas klarifikasi ibu tiri tersebut. (YouTube/KA ANI OFFICIAL - Instagram.com/@rais_simpson)

Ibu tiri Farel Prayoga, Siti Mujayanah, membantah soal dugaan menilap uang sang penyanyi cilik hingga miliaran rupiah.

Farel Prayoga memang pernah mengaku, akibat ditipu keluarga sendiri, uang miliknya hanya tersisa Rp50 ribu di ATM.

Saat hadir dalam podcast Denny Sumargo, Farel Prayoga menyinggung soal uang miliknya yang ditilap keluarga.

Menanggapi tuduhan tersebut, Siti siap menunjukkan bukti bahwa ia tidak melakukan seperti yang dituduhkan Farel.

Siti bahkan siap memperlihatkan bukti print ATM milik Farel.

Selama ini semua hasil pekerjaan Farel manggung sejak viral di tahun 2022 silam, memang dipegang oleh sang ibu.

"Saya ingin penjelasan uang Rp10 M yang (katanya) saya habiskan," ucap Siti Mujayanah dalam klarifikasinya dalam tayangan di kanal YouTube Ka Ani Official.

"Mau juga saya rinci, nanti itu saya print ATM saya berapa yang masuk. Juga aset-asetnya Farel juga ada," imbuhnya.

Tak cuma omongan, Siti bahkan memperlihatkan langsung sederet sertifikat yang merupakan aset Farel.

Siti menunjukkan dua sertifikat tanah hingga bukti kepemilikan kendaraan Farel yang ia pegang.

3. Tersangka Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Segera Jalani Sidang

BERKAS LENGKAP - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, SA saat menandatangani berkas di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Berkas kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun 2019 - 2024 dinyatakan lengkap alias P21.
BERKAS LENGKAP - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, SA saat menandatangani berkas di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Berkas kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun 2019 - 2024 dinyatakan lengkap alias P21. (Kejari Ponorogo)

Berkas kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun 2019 - 2024 dinyatakan lengkap alias P21.

Oleh karena itu tersangka SA yang merupakan kepala SMK PGRI 2 Ponorogo segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Berkas lengkap dan P21, tinggal menunggu sidang,” ungkap Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (30/7/2025).

Dia menuturkan bahwa jaksa penyidik Kejari Ponorogo telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka SA ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Jaksa penyidik Kejari Ponorogo telah menyerahkan seluruh berkas, barang bukti, dan tersangka ke jaksa penuntut umum,” papar Agung.

Untuk saat ini, tersangka kasus Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo masih ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.  

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menyempurnakan dan menyusun surat dakwaan untuk tersangka.

"Saat ini masih kita (JPU) sempurnakan dulu untuk surat dakwaan, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Setelahnya tentu segera disidangkan,” urainya.

SA diduga melakukan penyimpangan dana BOS selama 2019. Kerugian negara yang ditanggung sebesar Rp 25 Miliar.

Kejari Ponorogo menetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada akhir April 2024 lalu.

---

Baca Lebih Lanjut
Kecelakaan Maut Adu Banteng Antara Honda Vario Vs Honda CB di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia
Eko Darmoko
Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Usai Hantam Mobil Box Parkir di Pinggir Jalan Tuban
Eko Setiawan
Kecelakaan Maut di Pantura Tuban, Pemotor Tewas Tabrak Mobil Bak Parkir
Ndaru Wijayanto
Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Guru SMP Tewas di Gorontalo, Korban Ditabrak Mobil Ketika Bersepeda
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut di Kediri Perempuan 35 Tahun Tewas Ditabrak Truk, Sopir Langsung Kabur
Samsul Arifin
Identitas 4 Mahasiswa KKN UMN Medan Kecelakaan Maut di Batu Bara, 2 Orang Meninggal
Khistian Tauqid
Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rute Samarinda-Banjarmasin, 1 Penumpang Meninggal
Khistian Tauqid
Kecelakaan Maut di Simalungun Sumut, Kereta Api Tabrak Mobil dari Binjai, 3 Orang Tewas
Mairi Nandarson
Kecelakaan Maut di Palopo, Ayah dan Anak Tewas Terseret Mobil Pengangkut Tenda Hajatan
Pebby Adhe Liana
Kecelakaan Maut di Palembang, Cindy Tewas di TKP, Motornya Ditabrak Truk Saat Mau Nyalip Mobil
Mairi Nandarson