SURYAMALANG.COM - Terungkap cacatan masa lalu Syahrama yang pernah melakukan tindakan kriminal yang sama yakni pembunuhan. 

Syahrama adalah pembunuh driver Ojol wanita asal Sidoarjo Sevi Ayu Claudia merupakan mantan pembunuh di tahun 2008 silam.

Syahrama tercatat terlibat, bahkan jadi otak pembunuhan kejam dengan korban seorang remaja yang jasadnuya dibuang ke Pacet, Mojokerto.

Syahrama, pria asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo masuk penjara dalam kasus pembunuhan di tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu.

Syahrama kala itu jadi otak pembunuhan Vembi seorang remaja asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Bersama dua temannya, ia menyiapkan pembunuhan berencana.

Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.

Syahrama divonis 20 tahun penjara. Namun, pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu sudah menghirup udara bebas.

Kini, belum sampai 20 tahun, seperti masa vonis penjaranya, Syahrama sudah kembali melakukan tindak kejahatan terburuk lagi, ia membunuh rekannya seorang driver ojol.

Syahrama kini kembali jadi tersangka kasus pembunuhan.

Ia adalah pelaku pembunuhan sadis, Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, yang jasadnya dibuang dibungkus kantong plastik sampah hitam, dan dibungkus kardus, Sabtu (26/7/2025). 

Sevi diketahui merupakan teman Syahrama di mana mereka sudah berkenalan sejak tahun 2021 kala sama-sama menjadi driver Ojol.

Berdalih masalah uang Rp 5 juta yang tak kunjung dikembalikan Sevi, ia kembali tak menghormati kehidupan, dan kembali jadi pembunuh.

Sabtu, 26 Juli 2025, sore hari, di tempat usaha fotokopi milik keluarga Syahrama, di Urangagung, Sidoarjo. Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia dengan brutal.

Bukan itu saja, Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, masuk Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Jasad korban ditemukan oleh pencari rumput pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Polisi menangkap Syahrama di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025) pukul 07.00 Wib.

Syahrama dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat melawan petugas dan mencoba kabur.

Syahrama pantas untuk mendapat hukuman paling berat dalam proses hukum.

Polisi akan mengungkap semua kronologi peristiwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia hari ini, Rabu (30/7/2025).

5 Fakta Kejam Pembunuhan Sevi Ayu Ojol Sidoarjo

 Kasus pembunuhan yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo semakin terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan. 

Dari hasil autopsi, terungkap fakta kejam pembunuhan yang dilakukan tersangka, Syahrama alias SR (36) terhadap korban. 

Mulai dari pemukulan yang dilakukan sebanyak delapan kali hingga jasad korban yang ternyata dipindah menggunakan motor. 

Sevi Ayu dibunuh di tempat usaha fotokopi milik Syahrama di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (26/7/2025). 

Lalu jasad korban ditemukan ditemukan terbungkus plastik dan kardus di tepi jalan raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/7/2025).

Dari hasil penyidikan sementara yang diperoleh Polres Gresik, berikut lima fakta kejam pembunuhan Sevi Ayu:

1. Tanpa Pakaian Dalam

Saat jasad korban ditemukan terbungkus kardus, Sevi Ayu memang masih berpakaian utuh.

Sevi Ayu mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis, namun ternyata tanpa pakaian dalam.

Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih di tubuh korban.

Satreskrim Polres Gresik bakal menyampaikan hasil laboratorium forensik dari cairan putih tersebut. 

“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar" beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025).

"Sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” lanjutnya. 

2. Delapan Kali Pemukulan

Dari hasil autopsi, sebanyak delapan pukulan alat pemotong kertas dari besi mengenai kepala bagian belakang korban yang membuat Sevi Ayu meninggal dunia.

Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala. 

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

3. Merampok Harta Korban

Tidak hanya membunuh, tersangka juga merampok harta korban.

Sepeda motor honda beat dan tiga buah handphone korban diambil, termasuk uang sebesar Rp1 juta dari tas korban.

“Pada saat pembunuhan di TKP, korban mengambil uang sebanyak  Rp1 juta di tas milik korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/7/2025).

Sepeda motor korban Honda Beat dititipkan ke teman pelaku.

4. Buang Jasad Pakai Motor

Untuk membuang jasad Sevi ke Gresik, tersangka memakai juga memakai sepeda motor yang biasa digunakan korban untuk bekerja.

Sepeda motor dipasang triplek, jasad Sevi ditekuk, diikat dan dimasukkan ke dalam kantong sampah plastik warna hitam, dan dibungkus kardus. Diikat tali rafia hitam dan lakban.

Tersangka mengaku kepada temannya membawa paket tembakau, padahal berisi jasad Sevi.

Jasad Sevi lalu dibuang di pinggir jalan raya Kedamean masuk Desa Banyurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Sementara handphone korban yang berjumlah tiga unit juga digasak, namun sampai kini belum ditemukan polisi. 

“Sepeda motor korban sudah ditemukan kemarin malam, tiga handphone korban masih dalam pencarian, berdasarkan keterangan tersangka dibuang ke Sungai di wilayah Kedamean,” ujar Abid sapaan akrabnya.

Syahrama merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo dan ditangkap di rumah kontrakannya Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Senin (28/7/2025) pagi.

Sedangkan Sevi Ayu adalah warga Jalan Pecantingan, Kelurahan Sekardangan Indah, Kecamatan Sidoarjo. 

Sehari-hari, korban berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) wanita dan biasa mengambil pesanan di kawasan Sidoarjo-Surabaya.

(SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM)

Baca Lebih Lanjut
Pembunuh Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo Ternyata Residivis, Baru Keluar Bui 7 Tahun Lalu
Titis Jati Permata
Sosok Syahrama Pembunuh Wanita Ojol Gegara Uang Rp5 Juta Ternyata Residivis, Ibu Korban: Tega
Hefty Suud
Wanita Ojol yang Tewas di Gresik Ditemukan tanpa Pakaian Dalam, Polisi Tunggu Labfor Cairan Putih
Dwi Prastika
Jasad Driver Ojol Wanita Diangkut dari Sidoarjo ke Gresik Naik Honda Beat, Ngaku Bawa Paket tembakau
Eko Darmoko
Cairan di Tubuh Sevi Ayu Masih Diuji Labfor, Misteri Kematian Ojol Wanita di Gresik Belum Selesai
Khistian Tauqid
Sosok Sah Rahma Pelaku Pembunuhan Driver Wanita Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Pemilik Fotokopi
Moch Krisna
BREAKING NEWS, Tampang Tersangka Pembunuhan Ojol Wanita Dibungkus Kardus, Pelaku Ditembak Polisi
Januar
Isak Tangis Selimuti Pemakaman Sevi Ayu Driver Ojol Wanita, Gadis Periang Itu Kini Sudah Tiada
Eko Setiawan
Tabiat Sevi Ayu, Driver Ojol asal Sidoarjo yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Gresik
Musahadah
Masih Misterius, Polres Gresik Bawa Sampel Cairan Putih di Tubuh Sevi Ayu ke Labfor
Sudarma Adi