SURYA.CO.ID - Inilah empat fakta pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya ditemukan di jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur oleh Syahrama (36).

Sevi Ayu merupakan perempuan asal Sidoarjo, sementara Syahrama warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Sevi Ayu dan Syahrama merupakan teman sesama driver ojol. Hubungan keduanya bermasalah gara-gara hutang.

Syahrama nekat menghabisi nyawa Sevi Ayu dan membuang jasadenya ke Gresik.

Berikut empat fakta yang dikumpulkan SURYA.CO.ID terkait pembunuhan Sevi Ayu selengkapnya.

1.Pelaku Pembunuhan Residivis

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap fakta mengejutkan soal tersangka pembunuhan driver ojol, Sevi Ayu Claudia.

Tersangka bernama Syahrama ternyata adalah residivis kasus pembunuhan berencana.

AKBP Rovan menyebut bahwa Syahrama sebelumnya telah menjalani hukuman penjara dan bebas pada Agustus 2008.

Namun, ia tidak merinci secara langsung kasus apa yang pernah menjerat warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Berdasarkan penelusuran SURYA.CO.ID, Syahrama pernah terlibat dalam kasus pembunuhan sadis pada tahun 2007.

Ia bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto, secara berencana membunuh korban bernama Vembi Riskia Nugrah.

Korban diketahui merupakan warga Desa Wonokupang, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam aksi keji tersebut, Syahrama dan dua pelaku lainnya memukul kepala Vembi hingga tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, mereka bahkan melindas tubuh korban dengan mobil untuk memastikan korban benar-benar tewas.

Setelah itu, jasad Vembi dibuang ke daerah Pacet, Mojokerto.

Perbuatan keji ini membuat Syahrama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Vonis dijatuhkan pada 3 Desember 2008.

Sementara rekannya, Franki Christian Waroka divonis 15 tahun penjara, dan Gideon Aulianto menerima vonis 9 tahun penjara dalam sidang pada Juni 2007.

Suasana sidang sempat ricuh. Keluarga korban tak bisa menahan emosi dan mengejar serta memukul Syahrama dan Franki.

Petugas keamanan pengadilan segera mengamankan keduanya.

Akibat insiden tersebut, ibu korban sempat pingsan di ruang sidang.

Setelah bebas dari penjara, Syahrama kembali melakukan aksi kejam.

Kini, ia menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia, seorang driver ojek online di Gresik.

Karena statusnya sebagai residivis pembunuhan berencana, Syahrama terancam hukuman yang lebih berat.

2. Motif Karena Utang

Syahrama mengaku membunuh Sevi Ayu karena menagih utang yang tak kunjung dibayar. 

Seperti diketahui, antara Syahrama dan Sevi Ayu selama ini berteman.

Syahrama mengaku, pada tahun 2023, Sevi menjanjikan bisa memasukkannya dia sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang Rp 5 juta.

Setelah diberi uang Rp 5 juta, ternyata Sevi Ayu tak kunjung menepati janjinya menjadikan dia PNS.

Syahrama terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat Syahrama menyusun rencana jahat.

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.

Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.

Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.

Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus. 

Setelah itu, diikat tali rafia dan lakban.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sesuai hasil interogasi saksi lain, pelaku seorang diri melakukan pembunuhan. 

"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," kata AKP Abid Uais pada Selasa (29/7/2025). 

3. Cairan Putih

Polisi juga sudah memeriksa cairan putih yang keluar dari alat kelamin korban. 

Sampel cairan putih yang ditemukan di tubuh korban telah diambil sampel-nya dan dikirim ke laboratorium forensik.

“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Abid. 

Sementara untuk pemeriksaan luar, terlihat ada lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

4. Bohongi Teman

Syahrama berbohong kepada seorang temannya, demi bisa membuan jasad Sevi Ayu.

Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi. 

Kepada temannya, Syahrama tak menyebut membawa mayat. 

“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya inii tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.

Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.

Diketahui motor Honda Beat milik korban dititipkan ke teman tersangka lainnya di Sidoarjo.

“Tadi malam sepeda motor korban sudah kami amankan,” jelasnya.

Sementara handphone korban yang berjumlah tiga, diketahui dibuang ke sungai di wilayah Kedamean, Gresik. Tersangka diketahui juga sempat mengambil uang korban.

“Sempat mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta,” tutupnya.

Saat ini, polisi tengah mendalami cairan putih di tubuh korban. Korban diketahui tewas usai dipukul alat pemotong kertas dari besi sebanyak delapan kali. (Surya.co.id/Willy Abraham/Pipit Maulidiya)

Baca Lebih Lanjut
Sosok Syahrama Pembunuh Wanita Ojol Gegara Uang Rp5 Juta Ternyata Residivis, Ibu Korban: Tega
Hefty Suud
Pembunuh Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo Ternyata Residivis, Baru Keluar Bui 7 Tahun Lalu
Titis Jati Permata
Sosok Sah Rahma Pelaku Pembunuhan Driver Wanita Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Pemilik Fotokopi
Moch Krisna
Isak Tangis Selimuti Pemakaman Sevi Ayu Driver Ojol Wanita, Gadis Periang Itu Kini Sudah Tiada
Eko Setiawan
Cairan di Tubuh Sevi Ayu Masih Diuji Labfor, Misteri Kematian Ojol Wanita di Gresik Belum Selesai
Khistian Tauqid
Wanita Ojol yang Tewas di Gresik Ditemukan tanpa Pakaian Dalam, Polisi Tunggu Labfor Cairan Putih
Dwi Prastika
Tabiat Sevi Ayu, Driver Ojol asal Sidoarjo yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Gresik
Musahadah
BREAKING NEWS, Tampang Tersangka Pembunuhan Ojol Wanita Dibungkus Kardus, Pelaku Ditembak Polisi
Januar
Jasad Driver Ojol Wanita Diangkut dari Sidoarjo ke Gresik Naik Honda Beat, Ngaku Bawa Paket tembakau
Eko Darmoko
Para Driver Ojol Antar Sevi ke Peristirahatan Terakhir, Tangisan Pun Langsung Pecah
Cak Sur