TRIBUNMANADO.CO.ID - Posko SAR Gabungan insiden kebakaran KM Barcelona menggelar konferensi pers pada Senin (28/7/2025) di Terminal Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa jumlah penumpang KM Barcelona saat kebakaran terjadi mencapai 673 orang.
Angka ini melampaui dua kali lipat dari data manifest resmi yang tercatat hanya 280 penumpang.
Menanggapi temuan mencengangkan ini, pengamat transportasi asal Sulawesi Utara, memberikan pandangan kritis terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Vicky Fernando Lesawengen ST MT akademisi di Universitas Teknologi Sulawesi Utata mengatakan, kasus kebakaran KM Barcelona dan jumlah penumpang yang melebihi dua kali lipat dari manifest resmi, saya melihat ini sebagai bentuk kelalaian yang sistemik, bukan hanya kesalahan individu.
"Maka dari itu, tanggung jawab dalam peristiwa tragis ini tidak bisa dibebankan hanya kepada nakhoda," terang dia.
Kata dia, memang benar bahwa secara hukum, nakhoda adalah penanggung jawab tertinggi di atas kapal saat berlayar.
Namun, dalam konteks kelebihan penumpang yang sangat signifikan, serta dugaan lemahnya manajemen keselamatan di atas kapal (seperti keterbatasan jaket pelampung dan dugaan tidak berfungsinya evakuasi darurat), maka seharusnya ada pertanggungjawaban yang lebih luas.
Menurutnya, pihak perusahaan pelayaran KM Barcelona bertanggung jawab atas operasional, pengawasan pelabuhan, dan kesiapan kapal.
"Jika perusahaan mengabaikan standar keselamatan demi keuntungan, maka mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawab," kata dia.
Demikian pula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) sebagai otoritas pengawas keselamatan dan kelayakan pelayaran, harusnya bertindak lebih ketat dalam proses pengecekan jumlah penumpang dan kelayakan kapal sebelum keberangkatan.
"Jika pengawasan lemah atau bahkan terjadi pembiaran, maka ini adalah bentuk kegagalan institusional," ujar dia.
Jangan sampai, kata dia, tanggapan dan tindakan hukum hanya berhenti pada nakhoda, sementara aktor-aktor penting lain yang semestinya menjamin keselamatan pelayaran malah luput dari evaluasi dan sanksi.
Ini momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pelayaran di Indonesia, terutama kapal penumpang antarpulau, agar tragedi serupa tidak terus berulang.
"Pengawasan harus diperketat bukan hanya saat ada kejadian besar, tapi menjadi sistem yang berjalan setiap saat," pungkasnya.
Senada dengan Lesawengen, Ir Noviati MURP menyebut, transportasi laut itu melibatkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari regulator, operator, hingga instansi terkait.
"Menurut saya, tidak adil jika yang disalahkan hanya nakhoda kapal. Sistem transportasi laut melibatkan banyak pihak. Mulai dari pengusaha, regulator. Semuanya harus bertanggung jawab,” ujar Novianti kepada Tribun Manado.
Novianti menilai bahwa pengusaha sebagai operator kapal memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap kapasitas penumpang.
Ia juga menyoroti peran syahbandar atau regulator yang menurutnya bertugas melakukan pengawasan dan verifikasi sebelum kapal diizinkan berlayar.
"Syahbandar itu bertugas memastikan kapal layak berlayar, termasuk mengecek jumlah penumpang sesuai kapasitas.
Kalau sampai ada 673 penumpang, sementara di manifest cuma 280, itu artinya ada kelalaian sistemik,” jelasnya.
Menurut Novianti, pengguna jasa pun punya peran, termasuk soal kedisiplinan dan keselamatan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa menimpakan kesalahan sepenuhnya kepada nakhoda kapal tidaklah bijak.
"Nakhoda itu hanya bagian kecil dari sistem,” tegasnya.
Data dan Kronologi
KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA.
Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.
Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.
Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1,5 jam lagi tiba.
Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung.
Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan.
Kapal ini memuat 673 orang. Padahal kapasitas kapal 450 penumpang.
Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang.
Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut.
Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman.
Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat. Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.
Polisi telah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan menahannya.
Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui. Api diduga dari salah satu kamar penumpang.
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.
KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.
Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, dan KM Venecian.