BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Musibah kebakaran melanda Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 06.00 Wita ramai dikaitkan dengan skandal guru besar.
Namun, ramainya spekulasi yang berkembang di media sosial dijawab Rektor ULM Prof DR Ahmad Alim Bachri SE MSi dalam siaran pers secara tertulis.
Diketahui, Api melahap aula dan lobi lantai satu gedung yang sementara difungsikan sebagai ruang Biro Akademik dan Kemahasiswaan.
Selain kerusakan fisik, seluruh dokumen ijazah wisudawan ke-125 beserta perangkat komputer berisi data mahasiswa turut hangus terbakar.
Meski mengalami kerugian besar, pihak universitas melalui siaran pers memastikan bahwa prosesi wisuda ke-125 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Agustus 2025.
Sebagai solusi sementara, para wisudawan akan menerima surat keterangan lulus sambil menunggu proses pencetakan ulang ijazah. ULM telah memesan kertas ijazah baru dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), dan pencetakan ulang akan segera dilakukan setelah dokumen diterima.
Selain itu melalui siaran persnya, pihak universitas juga meluruskan spekulasi yang beredar di media sosial. Rektor ULM, Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si, menegaskan bahwa kebakaran tidak berkaitan dengan proses verifikasi Guru Besar yang sebelumnya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Baca juga: 16 Guru Besar Diperiksa, Bang Dhin: Momentum ULM Reformasi Akademik
Ia memastikan bahwa ruang kepegawaian yang menyimpan data dosen dan tenaga kependidikan aman.
Pelayanan akademik sementara dipindahkan ke Gedung Pascasarjana ULM. Sementara itu, penyelidikan penyebab kebakaran telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berikut kutipan pengumuman dari siaran pers ULM:
MUSIBAH KEBAKARAN GEDUNG AULA REKTORAT UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Sehubungan dengan musibah kebakaran ini, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Wisuda ULM ke-125 akan tetap dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2025 sesuai dengan jadwal. Wisudawan (i) akan diberikan surat keterangan lulus, sambil menunggu proses percetakan ulang ijazah. ULM harus melakukan pemesanan ulang kertas ijazah ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Proses percetakan ijazah akan segera dilakukan setelah ULM menerima kertas ijazah dari PERURI.
2. Menanggapi reaksi masyarakat yang berkembang di media sosial, ULM menegaskan bahwa musibah kebakaran ini tidak ada kaitannya dengan verifikasi Guru Besar yang beberapa hari terakhir telah selesai dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Ruang bagian kepegawaian yang menyimpan data kepegawaian ULM tidak terbakar dan aman dari musibah kebakaran.
3. Untuk sementara, pelayanan pada Biro Akademik dipindahkan ke Gedung Pascasarjana ULM.
4. Penyelidikan mengenai penyebab musibah kebakaran telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
5. ULM mengajak seluruh civitas akademika untuk bahu membahu memperbaiki keadaan yang terdampak musibah kebakaran serta memohon doa dari seluruh masyarakat agar ULM dapat segera memberikan layanan akademik seperti biasanya.
Demikian siaran pers ini di keluarkan untuk diketahui sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi pada khalayak luas. Bagian Humas ULM akan terus memperbaharui infomasi terkait dengan musibah kebakaran ini.
Banjarmasin 28 Juli 2025
Rektor,
Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si.
Sementara itu, seorang mahasiswa akhir turut membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan meski ijazah telah tercetak dan lenyap akibat kebakaran, prosesi wisuda tetap akan berlangsung sesuai jadwal.
“Tadinya mau daftar yang 125 ini ka, tetapi sudah tutup dan dari hasil komunikasi dengan kenalan ulun di rektorat untuk yang 125 akan tetap diadakan sesuai jadwal juga untuk ijazah akan sambil proses ulang,” ungkap Nisa, mahasiswi akhir ULM.
Ia juga mengetahui bahwa pihak kampus akan segera melakukan pencetakan ulang ijazah sesuai dengan pernyataan resmi yang telah disampaikan.
“Sudah dicetak dan terbakar ka, makanya akan diproses ulang, karena memang kertas ijazahnya perlu dipesan ke PERURI dulu,” kata Nisa.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)