TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru tewasnya Arya Daru Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terungkap.
Kali ini terkait siapa pemilik lakban kuning yang ditemukan di kamar Arya Daru, pada Senin (8/7/2025) di kos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat,
Pada Senin pagi itu jasad Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kepala dan wajahnya dililt lakban kuning.
Sementara posisi Arya Daru berada di tempat tidur kost dengan posisi kamar terkunci dari dalam.
Setelah menimbulkan beragam spekulasi, teka-teki di balik lakban kuning yang membungkus kepala Arya Daru akhirnya mulai menemukan titik terang.
Lakban yang semula menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan kriminal simbolik itu ternyata adalah milik pribadi Arya Daru.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru.
Ia mengungkap bahwa lakban kuning itu dibeli sendiri oleh Arya saat berkunjung ke rumah keluarga di Yogyakarta.
Bahkan, ia masih menyimpan gulungan lakban serupa di rumahnya di sana.
"Menurut keterangan Meta, lakban kuning tersebut memang dibeli oleh korban sendiri di salah satu tempat dunia hiburan di Yogyakarta, jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Sabtu (26/7/2025), dikutip dari TV One.
Wajahnya tertutup plastik, kepala dan leher terbalut lakban kuning, tubuh berselimut, dan mengenakan pakaian berbeda dari yang terekam CCTV terakhi
Spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya pesan tersembunyi dalam kematian diplomat muda tersebut.
Polisi juga telah membawa gulungan lakban yang ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta ke Jakarta untuk dibandingkan dengan lakban yang ditemukan di lokasi kematian.
"Itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyelidik, untuk dilakukan persesuaian, apakah identik atau tidak lakban itu," ujar Reonald.
Uniknya, lakban kuning ini rupanya bukan barang asing di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Rekan kerja dan atasan Arya menyebut bahwa lakban tersebut memang kerap digunakan oleh pegawai Kemenlu saat akan bertugas ke luar negeri.
"Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu yang bepergian ke luar negeri," jelas Reonald.
Lakban itu biasanya berfungsi sebagai penanda bagasi agar mudah dikenali di bandara tujuan.
"Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok.
Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia," tambahnya.
Dengan berbagai temuan ini, kepolisian masih terus mendalami motif di balik kematian Arya Daru Pangayunan.
Fakta terbaru dari kasus ini soal polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik.
Penyelidikan kasus kematian Arya Daru pun terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dengan bantuan Kompolnas.
Masih ada beberapa kecurigaan dan spekulasi tentang motif kematian Arya.
Rekan kerja Arya menyebut kematian diplomat muda ini tidak wajar.
Beberapa spekulasi menyebutkan kemungkinan Arya terlibat dalam tugas-tugas sensitif diplomatik yang membuatnya menjadi target.
Ahli digital forensik menyoroti adanya kejanggalan pada rekaman CCTV di kos Arya yang hilang selama puluhan detik. Ini bisa jadi momen krusial saat pelaku memasuki kamar korban.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa hasil lab forensik telah keluar, meski begitu detailnya belum diungkapkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.
“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak., kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.
Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.
"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.
Kepolisian mengungkap temuan baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang diduga berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik memperoleh fakta ini berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi.
“Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Dalam rekaman CCTV, kata Ade Ary, Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, barang tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Aryaselama berada di rooftop.
Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary. (m31)