TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 akan segera dilaksanakan.
Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli - 3 Agustus 2025 Daring berbasis domisili
Untuk mengikuti UKPPPG 2025, peserta diwajibkan menginstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) atau aplikasi Exambppp pada perangkat komputer atau laptop mereka.
Aplikasi Safe Exam Browser (SEB) digunakan untuk memastikan integritas dan keamanan ujian.
Beberapa ketentuan khusus terkait pelaksanaan jian Tertulis sebagai berikut:
Spesifikas Minimal Perangkat
- Laptop, dengan rincian:
1) CPU 2 Core
2) RAM4GB
3) Display Resolution 1024p x 720p
4) OS Windows 8 atau OS Mac Big Sur 11.0.0
5) Webcam
6) Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (dapat disiapkan charger).
- Telepon genggam yang telah terpasang aplikasi Zoom serta memiliki audio dan kamera yang berfungsi dengan baik.
- Koneksi Internet stabil dan kuota internet sebesar 10 GB
Peserta wajib menginstal aplikasi Exambppp pada perangkat yang digunakan untuk mengerjakan soal ujian.
Link download aplikasi Exambppp untuk Windows dan Mac pada perangkat yang akan digunakan untuk UTBK.
1. Extract file yang sudah diunduh
2. Buka folder kemudian pilih ExamDownload
3. Klik More Info untuk melanjutkan Klik Run Anyway
4. Tunggu proses update hingga selesai kemudian klik OK
i. Extract file yang sudah diunduh
Klik kanan pada file yang telah diunduh kemudian
- Jika terinstal winRar pilih Unzip.
- Jika tidak terinstal winRar pilih Archive dan ekstrak file
2. Pindahkan aplikasi ke application
Klik 2x pada file .dmg kemudian pindahkan logo exambppp ke folder application
3. Jalankan aplikasi Exambppp
Peserta memasukkan ID Peserta dan Kata Sandi sesuai dengan informasi yang telah diberikan sebelum pelaksanaan. Dalam Exambppp terdapat beberapa icon yang dapat digunakan dan memberikan informasi seperti :
1. Persentase baterai
2. Kondisi Jaringan : Jaringan terputus dan Jaringan lemah Untuk dua poin diatas disarankan untuk memeriksa jaringan yang digunakan.
Jaringan stabil
3. Mengatur volume suara
Untuk membesarkan
Untuk mengecilkan
4. Keluar aplikasi
Peserta mengecek kesesuaian data diri, apabila data sudah sesuai, klik Lanjutkan.
Mulai Subtes
1. Daftar subtes yang akan dikerjakan dan yang sudah dikerjakan oleh peserta.
2. Peserta wajib membaca petunjuk pengerjaan soal sebelum melaksanakan tes.
3. Peserta mengisi token yang tertera pada kolom yang disediakan dan klik Mulai Tes
Peserta UKPPPG wajib mengikuti aturan umum dan khusus, antara lain:
Sanksi Pelanggaran: Pelanggaran dalam UKPPPG dapat berakibat pada pembatalan hasil ujian hingga pemberhentian status kemahasiswaan. Contoh pelanggaran ringan, sedang, dan berat beserta sanksinya telah dijelaskan dalam petunjuk teknis.
a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas.
b. Peserta wajib mengikuti Ujian Tertulis sesuai jadwal.
c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan.
d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans dan/atau kaus, tidak memakai pakaian ketat), serta bersepatu tertutup.
e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu ujian).
f. Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas untuk UKin.
b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan UKin sesuai jadwal.
c. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.
d. Peserta wajib menunjukan foto dan identitas diri pada awal video pembelajaran
1) Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi dan pengawasan dilakukan denganmenggunakan aplikasi Zoom.
2) Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
3) Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
4) Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100 persen wajah pada laptop.
5) Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera Zoom pada telepon genggam.
6) Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.