SURYAMALANG.COM, MALANG - Langkah baru kembali dilakukan pihak Terminal Arjosari dalam upaya penertiban.
Setelah sebelumnya menyasar ke juru panggil penumpang (jupang) dan mandor, kini Terminal Arjosari Malang fokus melaksanakan pendataan pedagang asongan.
Pendataan tersebut dilaksanakan mulai pekan kemarin atau tepatnya pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, pendataan kepada pedagang asongan dilakukan sebagai bentuk menjaga kondusifitas ketertiban di lingkungan terminal.
"Mulai minggu kemarin, pendataan sudah kami lakukan. Tujuannya, untuk menjaga dan mewujudkan ketertiban di lingkungan terminal," ujar Mega Perwira Donowati, Selasa (22/7/2025).
Lewat pendataan itu, maka akan terdata secara pasti jumlah pedagang asongan di Terminal Arjosari.
Nantinya, mereka juga wajib mengenakan rompi sebagai identitas resmi.
"Dengan pendataan ini, kami bisa tahu berapa jumlah pasti pedagang asongan. Nantinya, mereka juga harus mengenakan rompi sebagai identitas resmi, dan rompi ini dibuat berdasarkan data jumlah pedagang asongan yang diserahkan ke kami," bebernya.
Untuk pengadaan rompi, adalah hasil swadaya dari para pedagang asongan.
Dengan adanya rompi, maka identitas mereka jelas dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Ini kami lakukan, juga sebagai antisipasi jupang ilegal yang menyaru sebagai pedagang asongan," tambahnya.
Mega juga menambahkan, bahwa proses pendataan pedagang asongan masih berlangsung dan ditargetkan akan rampung secepatnya.
"Kami lakukan secepatnya. Karena batas waktu pengumpulan data hingga akhir minggu ini," pungkasnya.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Terminal Arjosari Malang
"Kami lakukan secepatnya. Karena batas waktu pengumpulan data hingga akhir minggu ini," pungkasnya.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Terminal Arjosari Malang