PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi sepak bola Tanah Air menghadirkan beberapa revolusi untuk Liga 1 2025/2026.
Adapun beberapa gebrakan yang diluncurkan meliputi pergantian nama dari Liga 1 menjadi Super League hingga penambahan jumlah kuota pemain asing di setiap klub.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dari PT LIB menetapkan Liga 1 musim depan memperbolehkan setiap klub memiliki sebanyak 11 pemain asing.
Itu artinya ada penambahan tiga kuota pemain asing dari musim 2024/2025.
Rupanya keputusan PT LIB tersebut menuai banyak pro dan kontra.
Keputusan tersebut dianggap dapat berdampak kepada kesempatan bermain bagi pemain lokal.
Sehingga bakat-bakat mumpuni dan berpotensi menjadi kekuatan Timnas Indonesia di masa depan bisa menjadi sia-sia.
Apalagi Liga 1 alias BRI Super League 2025/2026 bakal menjadi satu-satunya kompetisi sepak bola di kasta tertinggi Tanah Air setelah belum jelasnya ajang Piala Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menjelaskan bahwa regulasi 11 pemain asing tersebut merupakan kesepakatan semua tim.
Apalagi, regulasi ini akan sangat berguna untuk tim-tim yang bakal tampil di Asia musim depan.
"Kemarin kalau kita lihat memang 8 yang daftar dan 6 yang main," kata Ferry Paulus dikutip dari BolaSport.com pada Selasa (8/7/2025).
"Klub merasa bahwa seperti nanggung begitu."
"Apalagi kami punya keinginan bahwa sangat perlu tampil di Asia."
"Makanya yang bisa didaftarkan jadi 11," ujar Ferry Paulus.
Lebih lanjut, Ferry Paulus pun menjelaskan mekanisme regulasi 11 pemain asing Liga 1 musim depan.
Dikatakannya nanti klub boleh mendaftarkan 11 pemain. Namun hanya delapan pemain yang masuk di Daftar Susunan Pemain (DSP) setiap laga.
Artinya, setiap pertandingan akan ada tiga pemain asing yang bakal dicoret.
Sehingga hal ini masih bisa memberikan pemain lokal untuk mendapat kesempatan bermain dan berkembang.
"Musim depan pemain asing adalah delapan yang main," ucap Ferry Paulus.
"Kemudian di DSP tetap delapan."
"Tapi klub bisa mendaftarkan menjadi 11," lanjutnya.
Kemudian, Ferry Paulus juga mengatakan bahwa regulasi 11 pemain asing ini bukanlah sebuah keharusan.
Jika tim hanya mendaftarkan sebanyak delapan pemain asing saja tetap tidak dipermasalahkan.
"Kemudian di DSP tetap delapan, tetapi klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain," jelas Direktur Utama PT LIB tersebut.
"Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak apa-apa," tutupnya.
Selain perubahan nama dan regulasi pemain asing, PT LIB juga menetapkan aturan baru untuk pemain muda di Liga 1 musim depan.
Untuk regulasi pemain muda, pada musim depan setiap klub wajib mendaftarkan lima pemain U-23, yang satu di antaranya wajib bermain minimal 45 menit atau satu babak.
Regulasi pemain muda ini mengalami perubahan dari musim sebelumnya, di mana setiap klub wajib memainkan satu pemain U-22 menjadi starter minimal 45 menit atau satu babak.