TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Minggu (6/7/2025).
Dari kurir JNT yang dianiaya tak mau damai, hingga FRPB latih MAN 2 Pamekasan.
1. Kurir JNT Pamekasan Tak Mau Damai, Ingin Tersangka Dijebloskan ke Penjara: Tak Ada yang Minta Maaf
Kurir JNT Pamekasan, Irwan Siskiyanto menanggapi isu ajakan damai keluarga Zainal Arifin dalam kasus pengaiayaan yang menimpa dirinya.
Kurir JNT yang akrab disapa Irwan itu menyatakan tetap berharap pelaku masuk penjara.
Alasannya dalam kejadian ini dia merasa sangat dirugikan, seperti harus istirahat sejenak tidak bekerja sembari menjalani proses hukum yang berjalan.
"Yang paling diharapkan, saya minta pelaku bisa masuk penjara," kata Irwan, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Irwan, keluarga besarnya dan ia pribadi tidak mau jika diajak damai oleh keluarga tersangka.
Dia mengaku sampai saat ini pelaku dan keluarganya belum ada yang mengajak damai.
Bahkan pelaku secara langsung dan keluarganya juga tidak ada yang meminta maaf kepadanya.
"Kami ingin tetap sampai dipenjara," tegasnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan, Madura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin terhadap Irwan Siskiyanto, kurir JNT asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Rekonstruksi ini digelar di depan toko milik tersangka yang merupakan lokasi saat terjadinya penganiayaan di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan, Kamis (3/7/2025).
Pantauan di lokasi, tampak Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan memimpin langsung rekonstruksi kasus tindak pidana yang menimpa kurir JNT tersebut.
Tersangka Arif dan istrinya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi ini.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan bertujuan untuk mengkaji ulang peristiwa terkait kronologi dan detail peristiwa yang terjadi.
Selain itu untuk mengumpulkan bukti yang relevan suatu kasus hukum atau investigasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peristiwa yang terjadi, dan untuk mengembangkan teori tentang peristiwa yang terjadi.
"Selain itu juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku dan dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," jelas AKP Doni Setiawan.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi pelaku, saksi-saksi dan korban (yang diperankan oleh pemeran pengganti) memeragakan apa yang telah dilakukan pada saat kejadian penganiayaan yang menimpa Irwan, kurir JNT Pamekasan.
Ada sekitar 12 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Mulai dari kedatangan korban saat hendak menyerahkan paket pesanan istri pelaku, hingga berujung penganiayaan.
"Telah kita ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu viral di sosmed dan berita online bahwa ada seorang kurir JNT mengalami penganiayaan oleh pembeli online (COD), dengan alasan barang tidak sesuai dengan pesanan," jelas AKP Doni Setiawan.
Menurut AKP Doni, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Arif langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tersangka Arif dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib, semoga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," tutup AKP Doni.
2. FRPB Pamekasan Latih Siswa PKL MAN 2 Pamekasan Penanggulangan Bencana dan Rescue
Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan pelatihan 'Pengurangan Resiko Bencana dan Penanggulangan Bencana' untuk siswa MAN 2 Pamekasan yang melalukan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Selama sebulan, 8 siswa dari MAN 2 Pamekasan ini dilatih beberapa pelajaran penanggulangan bencana yang hampir semuanya tidak diajarkan di sekolahnya.
Meliputi pelatihan pertolongan pertama, Water Rescue, Pembibitan Vetiver, Sport Massage, Layanan Ambulans dan Penatalaksanaan Pasien.
"Alhamdulillah, PKL Siswa MAN 2 Pamekasan sudah berakhir, setelah sebulan magang di FRPB Pamekasan," kata Instruktur FRPB Pamekasan, Budi Cahyono, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Budi, banyak hal yang diajarkan pada siswa magang ini mengenai kapasitas dan layanan pada masyarakat mulai tanggal 1 Juni sampai 3 Juli 2025.
Selain itu, para siswa juga berlatih dengan semangat dalam pelayanan pada masyarakat.
"Mereka juga praktek langsung layanan pada masyarakat," jelas Budi.
Penuturan pria berkumis hitam tebal itu, PKL pada siswa tidak hanya dilakukan di sekretariat FRPB Pamekasan.
Melainkan juga dilakukan di pantai, dan arena olahraga.
Diantaranya panjat tebing, futsal, lomba di sekolah dan layanan menjadi petugas kesehatan.
"Alhamdulillah hari ini kami kembalikan siswa PKL MAN 2 Pamekasan pada sekolah dengan jiwa yang awalnya belajar menjadi siswa dengan jiwa relawan," ujar Budi.
Budi bersyukur para siswa yang mengikuti pelatihan penanggulangan bencana tersebut sangat antusias menyimak pelajaran dari pelatih dan jiwa semangat untuk membantu sesama sangat besar.
Dia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk mendidik anak cinta sesama dan peduli pada lingkungan.
"Pastinya anak-anak diikutkan pada giat FRPB Pamekasan dan juga dikenalkan pada pengurangan Resiko Bencana di sekolahnya," ungkap Budi.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Sekolah MAN 2 Pamekasan yang sudah mempercayakan siswanya untuk magang di FRPB Pamekasan," tutupnya.
Sekadar diketahui, dalam pelatihan 'Pengurangan Resiko Bencana dan Penanggulangan Bencana' ini, FRPB Pamekasan mendatangkan 6 pemateri dan instruktur andal.
Di antaranya, Budi Cahyono, Chandra Kirana, Kamirul Efendi, Juli Purnama, Dian Cahyanti dan Abiyyu Shafli.