TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah fakta baru dalam kasus pemuda Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang tega menganiaya ibu kandungnya, Meilanie (46).
Aksi Ezra yang menghajar Meilanie bahkan terekan kamera CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Karena perbuatannya itu, Ezra langsung ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membeberkan pengakuan Ezra yang tega memukuli ibu kandungnya.
Hal tersebut dilakukan Ezra di kediaman mereka, Perumahan Irigasi Blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Parahnya lagi, Ezra sempat mengancam akan membunuh pamannya setelah menghajar Meilanie.
"Setelah aniaya korban, pelaku keluar rumah dan masuk lagi mengambil pisau.
Setelah Ezra mengungkapkan hal tersebut, adik Meilanie langsung pergi meminta bantuan.
Petugas keamanan setempat yang mendapatkan laporan dari paman pelaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Kemudian Ezra langsung dibawa paman korban dengan petugas keamanan setempat ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Adik dari korban dan sekuriti dan mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor polisi," jelasnya.
Seperti diketahui, peristiwa mirip cerita rakyat 'Malin Kundang' atau kisah yang menggambarkan seorang anak melawan orangtua terjadi di Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11.
Meilanie mengatakan Ezra melakukan penganiayaan diawali perkara tidak diberikan uang oleh dirinya.
Janda sejak tahun 2006 itu tidak dapat memberikan permintaan Ezra karena tidak memiliki uang.
"Saya lagi kerja di tetangga, terus saya dipanggil anak saya dan saya tanya ada apa, terus dia (Ezra) minta cariin uang Rp 30 ribu dan saya tanya buat apa katanya buat berangkat kerja," kata Meilanie saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Meilanie menjelaskan Ezra sempat meminta dirinya yang tidak punya uang untuk mencari pinjaman.
Kemudian Meilanie mengikuti kemauan Ezra dan berupaya meminjam uang ke rekan, hanya saja tidak ada satu pun yang meminjamkannya.
"Saya disuruh minjem uang, tapi tidak ada yang pinjemin, terus saya taruh handphone saya di atas meja dan bilang 'Tidak ada lagi kosong' tapi Ezra bilangnya saya banting handphone, saya bilang tuh tidak dibanting kok, orang cuma taro aja, dari situ langsung kesal dan aniaya saya," jelasnya.
Seperti diketahui, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pihaknya meringkus Ezra lantaran kasus penganiayaan terhadap Meilanie.
Penganiayaan itu sebelumnya terjadi pada Rabu (18/6/2025) di kediaman Meilanie dan Ezra.
Penangkapan terhadap Ezra dilakukan usai Meilanie membuat laporan.
"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," singkat Kusumo dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
(TribunBatam.id)