TRIBUNJATIM.COM - Demi foya-foya, seorang marbot masjid berinisial RR (19) nekat mencuri uang kas masjid.

RR mengaku mencuri uang kas masjid sebesar Rp6 juta dari tempatnya bekerja di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Saat digiring ke Polsek Sukmajaya, RR mengaku menggunakan uang yang diperoleh untuk foya-foya, seperti menginap di hotel dan membeli barang-barang berharga.

"Buat beli barang-barang, tas, dompet, terus buat nginep sama buat jajan aja," kata RR, Jumat (20/6/2025), melansir Tribun Bekasi.

Saat ditanya, apa yang dilakukan di dalam kamar hotel, marbot masjid berinisial RR hanya mengaku untuk beristirahat saja.

Pelaku tergiur menginap di hotel pakai uang hasil curian, karena biasanya ia tidur di jalanan.

Bahkan, RR baru bekerja menjadi marbot selama 1,5 bulan.

Namun, ia malah diamankan polisi karena kasus pencurian.

Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (13/6/2025) lali.

"Modus operandinya tersangka merupakan marbot atau pembantu pengurus masjid yang pada malam hari itu datang ke Masjid Ahmad Yani," katanya.

"Mengetahui jika situasi masjid sedang kosong, karena memang pada saat itu pengurus sedang tidak ada di masjid," sambungnya.

"Akhirnya tersangka melakukan aksinya pada malam hari itu," tambah Rizky.

Menurut Rizky, aksi pencurian tersebut sukses dilakukan karena pelaku mengetahui letak uang kas masjid disimpan.

"Setelah itu dari hasil penyelidikan CCTV dan keterangan beberapa saksi di tempat TKP, pelaku dapat kita amankan keesokan harinya di sekitar TKP," ujar Rizky.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui menggunakan uang curiannya untuk membeli HP, tas, dompet, parfum, hingga menyewa kamar hotel. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pelaku pencurian uang kas masjid, RR, digiring ke Mapolsek Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (20/6/2025). <div class=
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ingin Merasakan Tidur di Hotel dan Punya HP, Seorang Marbot di Cilodong Depok Curi Uang Kas Masjid, https://bekasi.tribunnews.com/2025/06/20/ingin-merasakan-tidur-di-hotel-dan-punya-hp-seorang-marbot-di-cilodong-depok-curi-uang-kas-masjid?utm_medium=widget-ml-homepage&utm_content=reco-for-you&utm_source=bekasi.tribunnews.com. Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy" width="100%" loading="lazy">
Pelaku pencurian uang kas masjid, RR, digiring ke Mapolsek Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (20/6/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sebelumnya, aksi marbot masjid nangis tertangkap curi alat tukang teman viral di media sosial.

Pelaku berinisial R (2).

R menangis di hadapan polisi setelah mencuri sejumlah alat tukang dari sebuah panglong kayu.

R terpaksa mencuri alat pertukangan demi mencukupi kebutuhan anak istrinya.

Namun, aksinya ketahuan setelah menjual barang curian melalui media sosial.

Polsek Kemiling akhirnya meringkus R, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, usai mencuri sejumlah alat tukang dari sebuah panglong kayu milik korban SN, yang tak lain kawannya sendiri.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (3/4/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalana Terusan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku masuk ke panglong milik korban dengan cara mencongkel pintu kecil dan aktivitas tersebut dilakukan seorang diri.

"Modusnya dengan mencongkel pintu kecil di panglong karena tidak ada tralis," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Tribun Jambi.

"Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil alat-alat tukang yang mudah dibawa," imbuhnya.

Di dalam panglong tersebut, pelaku mengambil sejumlah alat pertukangan seperti mesin sugu, mesin profil kayu dan mesin roter.

Kerugian ditaksir senilai Rp15 juta.

MENANGIS - Seorang marbot masjid berinisial R (32) di Lampung menangis saat di hadapkan ke awak media. Dia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan anak istri.
Seorang marbot masjid berinisial R (32) di Lampung menangis saat di hadapkan ke awak media. Dia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan anak istri. (ISTIMEWA via Tribun Jambi)

Lebih lanjut, Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih Ayu Miya Ratih Ardhya Garini, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menelusuri unggahan pelaku di media sosial.

Barang curian yang belum sempat dijual ditemukan utuh di rumah pelaku.

"Pelaku kami amankan setelah melakukan pendalaman dari unggahan Facebook."

"Saat kami periksa, barang-barangnya masih lengkap di kediamannya dan langsung kami amankan," jelas Iptu Ratih.

Kapolsek menambahkan antara pelaku dan korban saling mengenal.

Hubungan personal membuat korban tidak menyangka bahwa pelaku adalah orang yang selama ini dianggap dekat.

"Selain bekerja sebagai buruh, pelaku juga diketahui merupakan marbot masjid."

"Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan makan sehari-hari," ungkap Kapolsek.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga mesin sugu, dua mesin profil, dan lima mesin roter.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Lebih Lanjut
Kebiasaan Berjalan Tanpa Alas Kaki di Atas Rumput Bantu Tingkatkan Kualitas Tidur
Timesindonesia
Kucing Tidur 18 Jam Sehari, Ini Sebabnya Kenapa Tidur Terus
Detik
Bolehkah Hewan Peliharaan Tidur di Ranjang Bersama Kita? Ini Kata Para Ahli
Timesindonesia
Sleep Divorce, Tidur Terpisah Demi Hubungan Rumah Tangga yang Lebih Sehat
KumparanMOM
5 Ciri Kolesterol Tinggi saat Bangun Tidur
Detik
Adik Habib Bahar Dilecehkan Dini Hari Saat Sedang Tidur di Kamar Kontrakannya
KumparanNEWS
Mengapa Kucing Sering Tidur Sepanjang Hari?
Detik
Studi: Gen Z Lebih Sulit Tidur pada Malam Hari Dibanding Milenial, Ini Penyebabnya
Detik
Menu Makan Malam Aman: Hindari 6 Makanan Ini Demi Tidur Nyenyak dan Metabolisme Optimal!
Timesindonesia
Gejala Diabetes Awal yang Muncul Saat Bangun Tidur
Detik