BANGJAPOS.COM - Rekam Jejak Martua Sitorus Pemilik Wilmar Group, Kembalikan Uang Rp 11 Triliun di Kasus Korupsi Ekspor CPO.

Tak banyak orang tahu tentang pemilik Wilmar Group yang merupakan perusahaan sawit raksasa.

Pemilik Wilmar Group ialah Martua Sitorus yang kembalikan uang sebesar Rp 11 Triliun di kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Wilmar Group menjadi sorotan usai lima anak usahanya resmi menjadi terdakwa dalam kasus korupsi CPO.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah:

PT Multimas Nabati Asahan 

PT Multinabati Sulawesi 

PT Sinar Alam Permai 

PT Wilmar Bioenergi Indonesia 

PT Wilmar Nabati Indonesia

Lantas siapa sosok Martua Sitorus yang disebut sebagai pemik Wilmar Group?

Melansir dari Wikipedia, Martua Sitorus merupakan seorang pengusaha Indonesia, ia bersama dengan Kuok Khoon Hong mendirikan perusahaan Wilmar Internasional yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolah minyak sawit mentah (CPO) serta produsen gula.

Di tahun 2013, majalah Forbes menempatkan Martua Sitorus sebagai orang terkaya no. 15 di Indonesia.

Wilmar juga bekerja sama dengan perusahaan AS, Kellogg untuk menjual makanan di China dan mengakuisisi perusahaan tambang batu bara di Australia yakni Whitehaven Coal Ltd.

Awalnya Martua Sitorus yang dilahirkan di Pematangsiantar, Sumatera Utara ini, berdagang udang waktu masih muda.

Riwayat Pendidikan

-SMA Budi Mulia Pematangsiantar

-Universitas HKBP Nomensen, Medan, Indonesia

-Perusahaan pertama mereka adalah Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura, yang saat itu hanya memiliki lima karyawan dan modal awal sebesar 100.000 dollar Singapura.

Tak lama kemudian, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar melalui PT Agra Masang Perkasa (AMP). 

Ekspansi kilang dan akuisisi pabrik terus dilakukan di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Pada awal 2000-an, Wilmar mulai memasarkan minyak goreng merek sendiri, seperti Sania. Pada 2005, mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan. 

Lalu, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan melantai kembali di Bursa Singapura.

Jejak Wilmar

Saat ini, Wilmar Group menjadi salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit global. Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia. 

Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat. 

“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan), sedangkan di Malaysia berada di Sabah dan Sarawak,” tulis Wilmar dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025). 

Wilmar juga mengelola lebih dari 35.000 hektar lahan di bawah skema petani kecil serta bekerja sama dengan mitra petani di Afrika dan Indonesia.

Selain memproduksi minyak sawit mentah, Wilmar adalah produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia. Di Indonesia, produk seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia adalah merek-merek minyak goreng yang berasal dari Wilmar.

Tak hanya itu, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan lain, seperti beras, tepung, mie, hingga bumbu masak. Bahkan di sektor pupuk, Wilmar termasuk salah satu pemain terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton per tahun.

“Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar,” ungkap perusahaan

(Kompas/Tribunnews)

Baca Lebih Lanjut
Melihat Tumpukan Uang Rp 11,8 T yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Migor
Detik
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Detik
Foto: Gunungan Uang Rp 2 Triliun Kasus CPO yang Disita Kejagung
KumparanNEWS
Kejagung Minta 2 Korporasi di Kasus Migor Segera Kembalikan Kerugian Negara
Detik
Gunungan Duit Rp 11,8 Triliun Jadi Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah
Detik
Viral Tumpukan Duit Rp 11 Triliun, Setara Belanja MU Era Ten Hag
Detik
Kejagung Sita Rp 11,8 T, Bisa Beli Segini Seragam hingga Laptop Sekolah!
Detik
Eks Kadisbud Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 M di Kasus Korupsi Anggaran
KumparanNEWS
Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Alkes Rp 377 M
KumparanNEWS
Auditor BPKP Ungkap 5 Temuan Penyimpangan di Kasus Korupsi Impor Gula
Detik