TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir dan pegawai Bluebird Group mendapatkan tambahan alokasi rumah subsidi dari 5 ribu menjadi 8 ribu unit.
Kini, sopir dan pegawai Bluebird Group bisa memanfaatkan KPR rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan kuota sebanyak 8 ribu unit.
"Sebelumnya kan KPR FLPP 5 ribu unit. Saya tambahkan 3 ribu unit rumah subsidi, totalnya 8 ribu karena peminatnya banyak," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Rabu (18/6/2025).
Penambahan alokasi rumah subsidi ini ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Maruarar dan Direktur Bluebird Group Adrianto Djokosoetono.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menilai bahwa kehidupan para pengemudi Bluebird Group dan keluarganya akan lebih baik jika memiliki rumah sendiri dibandingkan harus mengontrak rumah.
"Bayangkan mereka selama ini ada yang kontrak rumah, tetapi harus bayar Rp 800 ribu, Rp 900 ribu, dan Rp 1,2 juta," ujar Ara.
"Padahal dengan mengangsur KPR FLPP yang angsurannya tetap, mereka bisa memiliki rumah sendiri. Mereka enggak kerasa 15 tahun lagi sudah punya rumah," lanjutnya.
Berdasarkan catatan Bluebird Group, sebelum alokasinya ditambah menjadi 8 ribu unit, tercatat hampir 3 ribu karyawan dan pengemudi telah mendaftar.
Komisaris Bluebird Group Bayu Priawan Djokosoetono mengaku senang dengan adanya dukungan penyediaan perumahan bagi pengemudi dan karyawannya.
"Kami yakin dengan penambahan kuota ini akan makin banyak pengemudi dan karyawan Blue Bird yang bisa memiliki rumah subsidi," katanya.