TRIBUNNEWS.COM - Bayi perempuan berusia 16 bulan, Arumi Aghnia Azkayra, akan kembali menjalani operasi, setelah tangannya diamputasi karena diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bayi asal Kabupaten Bima, NTB tersebut rencananya akan melakukan operasi lanjutan pada Senin (16/6/2025) mendatang.

Kabid Hukum RSUD Provinsi NTB, Lalu Dody Setiawan, mengatakan dokter bedah plastik sudah merencanakan operasi lanjutan tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, mungkin pekan depan hari Senin akan dilakukan operasi lanjutan oleh dokter bedah plastik RSUD Provinsi NTB," kata Dodi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (15/6/2025).

Persiapan operasi lanjutan itu pun sudah selesai dilakukan, dalam operasi tersebut akan melibatkan dokter anak, dokter anestesi, dokter ortopedi dan dokter bedah plastik.

Dodi mengatakan, tim dokter RSUD Provinsi NTB terus memastikan perawatan terhadap bayi malang tersebut, agar kondisinya terus membaik setelah kehilangan pergelangan tangannya.

"Tadi dokter bedah plastik dan dokter ortopedi kami sudah menyampaikan, rencana-rencana tentang perawatan Arumi ke depan," ungkapnya.

Mengenai dugaan malpraktik, Dodi mengatakan, RSUD Provinsi NTB tidak memiliki kewenangan menilai penanganan Arumi di Puskesmas Bolo hingga akhirnya harus kehilangan pergelangan tangannya itu.

"Bukan dalam kapasitas kami menilai itu malpraktik atau bukan, itu nanti ranahnya pengadilan sesuai tahapan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Kronologi Tangan Balita Arumi Diamputasi

Bayi perempuan berusia 16 bulan yang akrab disapa Kibo itu diduga menjadi korban malpraktik tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Bolo, akibat pemasangan infus yang tidak sesuai prosedur pada 10 April 2025 lalu.

Karena hal itu, tangan Kibo mengalami infeksi parah hingga menjalar ke seluruh lengan. 

Dengan kondisi Kibo tersebut, tim dokter terpaksa mengambil tindakan amputasi pada 12 Mei 2025.

“Anak saya diamputasi tanggal 12 Mei 2025 lalu. Serasa enggak percaya. Hancur rasanya hati saya melihat putri satu-satunya harus menanggung cacat lantaran ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap ibu Kibo, Marlina, saat ditemui di Mataram, Rabu (4/6/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Marlina menjelaskan, saat Kibo mengalami infeksi itu, dia mengaku sudah menyampaikan keluhan mengenai pembengkakan di tangan anaknya, tetapi tanggapannya dianggap tidak memadai.

Bahkan, kata Marlina, Kibo juga harus menjalani enam kali operasi dalam kurun waktu satu bulan. Selain luka fisik, trauma mental juga dirasakan sang anak.

Selain itu, proses perawatan juga dinilai penuh hambatan, seperti saat Marlina meminta agar Kibo dirujuk ke rumah sakit lebih besar.

Dia mengatakan bahwa permintaannya tersebut sempat ditolak oleh petugas Puskesmas.

“Saya meminta rujukan ke RSUD Bima tapi ditolak. Saya hanya diberi salep dan suntikan. Baru pada tanggal 15 April sore saya dapat rujukan, itupun setelah saya menangis sambil gendong anak saya di IGD RSUD Sondosia,” jelasnya.

Namun, setibanya di RSUD Bima, kata Marlina, kondisi Kibo kembali disepelekan. 

Pemeriksaan fisik oleh dokter jaga dinilai tidak maksimal dan respons tenaga kesehatan terhadap kekhawatirannya dianggap meremehkan.

“Waktu saya bilang takut anak saya diamputasi, saya malah dijawab kurang baik,” tuturnya.

Kemudian, pada 16 April pukul 11.00 WITA, dokter spesialis akhirnya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyatakan bahwa infeksi sudah menyebar luas. 

Saat itu juga, Kibo langsung menjalani operasi darurat, tetapi kerusakan pada jari-jari tangan tidak bisa diperbaiki.

“Padahal malam itu anak saya kesakitan, demam tinggi, dan mual, tetapi tidak ada tindakan berarti," jelasnya.

Setelah itu, Kibo dirujuk ke RSUD Provinsi NTB di Kota Mataram pada 18 April 2025. 

Setelah observasi lebih lanjut di sana, dokter menyimpulkan amputasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawanya.

Amputasi kemudian dilakukan pada 12 Mei 2025. 

"Operasi darurat pun dilakukan pada saat itu dan hasilnya jari-jari tangan anak saya tidak berfungsi lagi."

"Dokter pun menjelaskan kalau tangan anak saya terinfeksi bakteri yang ganas dan terjadinya infeksi itu berasal dari bekas tusukan jarum," ungkapnya.

Selama hampir dua bulan mendampingi sang anak menjalani pengobatan, Marlina dan suaminya bahkan rela kehilangan pekerjaan.

“Saya dan suami sudah resign dari pekerjaan. Untuk biaya pengobatan alhamdulillah masih ada donatur. Tapi kami tidak tahu ke depan seperti apa,” ujarnya.

Marlina dan suaminya pun hanya bisa berharap keadilan ditegakkan atas apa yang dialami anak mereka.

(Rifqah) (TribunLombok.com/Ahmad Wawan)

Baca Lebih Lanjut
Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini
Detik
Puluhan CPMI Jalani Rehab di Dinsos Kota Malang Usai Jadi Korban TPPO
Timesindonesia
Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Simalungun Diduga Korban Tabrak Lari
Detik
Gurita Diserang Predator, Ajaib Tangannya Tumbuh Satu Lagi
Detik
4 Hari Hilang dari Rumah, Bayi di Singkawang Ditemukan Tewas di Pintu Masjid
Detik
Polisi Cari Ayah yang Diduga Siksa Bocah di Pasar Kebayoran Lama
Detik
Viral Pria Duduk Bersimpuh Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Selidiki
Detik
Geger Bocah Luka-Luka Diduga Disiksa Ortu Sendiri, Korban Ditemukan di Jaksel
Indozone
Kesaksian Satpam Soal Bocah Disiksa Ayah di Jaksel, Korban Diduga Dibuang
Detik
Kronologi Debt Collector Pukul Warga di Bogor: Korban Tolak Motornya Diambil
Detik