TRIBUNJATIM.COM - Video sopir ambulans bernama Entong yang mengaku tersesat saat membawa jenazah ODGJ, belakangan viral di media sosial.
Entong mengaku membawa jenazah ODGJ dari RSKD Dadi Kota Makassar menuju Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun, terungkap fakta sebenarnya yang membuat sopir ambulans tersebut dipecat.
Sopir ambulans bernama Entong tersebut kini menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.
"Saya meminta maaf atas viralnya video saya saat mengantar jenazah pada Rabu sore," ucap Entong, dilansir dari video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip.
"Pasien ODGJ yang meninggal dunia di RSKJ dan tidak punya keluarga," imbuhnya.
Entong juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Kala itu, ia disuruh menunggu alamat dari jenazah ODGJ.
Di sela-sela menunggu, ia pun mengisi waktu dengan membuat video atau konten lelucon.
"Kemarin saya cuma disuruh menunggu, untuk mengisi waktu saya buat video," ungkap Entong, melansir Tribun Jakarta.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya dirinya tidak ada niatan untuk menyudutkan maupun melanggar privasi jenazah maupun pasien ODGJ.
Ditemui di kantornya, Kabid Humas Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Abd Malik, membenarkan adanya peristiwa viral tersebut.
Kejadian dalam video tersebut, kata Abd Malik, terjadi pada Rabu (11/5/2025) pagi.
"Jadi, pada hari Rabu, itu di jam 7 pagi, ada ODGJ yang kita rawat di Rumah Sakit Dadi Makassar itu meninggal dunia," kata Abd Malik, ditemui Jumat (13/6/2025).
ODGJ yang meninggal dunia tersebut, lanjut Abd Malik, adalah pasien yang dirawat setelah terlantar.
Oleh karena itu, pemakamannya dilakukan di lahan milik Abd Malik, yang berlokasi di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Gowa.
"ODGJ ini adalah ODGJ yang terlantar. Tidak punya keluarga. Oleh karena tidak ada keluarganya, maka pihak manajemen rumah sakit itu yang akan melaksanakan penguburannya," terang Abd Malik.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi penguburan, mobil ambulans di posisi depan disusul mobil Abd Malik dan staf RSKD Dadi lainnya.
"Jadi saya bilang, nanti kita tunggu saya di desa Kampili, di samping Puskesmas, jalanan masuk STPDN itu."
"Tunggu saya di sana, karena saya mau beli tegel," ungkapnya.
Saat menunggu, kata Malik, di situlah sang sopir membuat konten video seolah-olah tersesat di jalan.
"Nah, ternyata di sana itu dia sementara menunggu saya. Nah, sopirnya ini bikin konten yang viral."
"Bahwa ini saya bawa ODGJ, jenazah ODGJ, saya kesasar di sini," ucap Abd Malik.
"Padahal itu bukan kesasar. Saya suruh menunggu, nanti saya bersama-sama membawa ke pekuburan," lanjutnya.
Bantahan Abd Malik ini, dikuatkan adanya sejumlah dokumentasi foto saat dirinya ikut melakukan proses pemakaman jenazah.
Terkait dua pria yang diduga ODGJ ikut mengantar jenazah dalam ambulans, Abd Malik mengatakan, keduanya adalah pasien yang sudah berstatus pulih.
"Ada memang kita naik di situ ODGJ yang sudah pulih, yang sudah sehat, dua orang."
"Kenapa dia naik di situ, karena dia minta, Pak Kabid bisa saya ikut, karena ini teman saya ini misalnya juga saya membantu," tutur Malik.
Akibatnya, kini Entong diblacklist dn tidak akan diizinkan lagi membawa jenazah dari RSKD Dadi.
"Kalau sopir ini saya sudah sampaikan ke vendor supaya diblacklist namanya. Tidak boleh dia lagi membawa jenazah untuk di tempat kami," ujar Abd Malik.
Malik mengemukakan, RSKD Dadi tidak akan memberikan toleransi ke sopir tersebut untuk kembali bekerja di rumah sakit mereka.
Jika sang sopir masih mengantar jenazah di rumah sakit lain, hal itu di luar tanggung jawab dan bukan urusan RSKD Dadi.
"Saya tidak tahu kalau di tempat lain. Tapi, kalau di rumah kami, saya tidak mau lagi. Saya tidak mau lagi terima itu orang," tegasnya.
Dia menyebut, pihaknya akan mengevaluasi kembali kerja sama dengan vendor ambulans.
Dia berencana menambahkan klausul larangan membuat konten saat mengangkut jenazah dalam perjanjian.
"Saya akan lihat perjanjian kerja samanya. Saya mau tambahkan di situ, misalnya, setiap melakukan ini, maka dia tidak boleh. Akan ditambah itu dalam perjanjiannya, tidak boleh lagi melakukan video bikin konten dengan jenazah," katanya.
Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik rumah sakit, Malik menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan.
Menurutnya, hal itu tetap jadi pertimbangan.
"Itu (menempuh jalur hukum) tentu nanti saya akan berkoordinasi dengan pimpinan, apa petunjuknya dan arahannya."
"Kalau memang dianggap itu mau merusak kita, ya, tentu kami koordinasi dulu," ucapnya.
Saat ditanya soal kondisi kejiwaan sopir, Malik menolak memberikan penilaian langsung.
Kendati demikian, dia mengisyaratkan bahwa tindakan yang dilakukan menunjukkan adanya kejanggalan.
"Tidak bisa juga saya katakan dia gila, saya tidak bisa menjustifikasi, bahwa dia mengalami gangguan."
"Tetapi, kalau dilihat ini kondisinya, ya, ada kelainan. Kenapa mesti mayat ini diviralkan. Itu kan sebenarnya tidak boleh," bebernya.